Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Veronica Koman Kembalikan Dana Beasiswa LPDP, Buat Bayar Denda atau Playing Victim?

16 September 2020   19:28 Diperbarui: 16 September 2020   19:36 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Veronica Koman menganggap bahwa hukuman denda hanya sebagai kedok agar Veronica kembali ke Indonesia lalu ditangkap atau diinterogasi dengan ketat.

"Ketika orang non-Papua masih sibuk bahas teknis kontrak perjanjian, orang Papua udah paham taktik NKRI.

Ini pesan panjang lebar dari orang Papua waktu itu, minta gw jangan ke Indonesia, karena harus bayar kalo ga balik itu hanya taktik buat tekan gw supaya balik untuk ditangkap." salah satu cuitan Veronica Koman

Alasan tersebut diperkuat oleh cuitan Veronica Koman di atas di mana dia merasa bahwa dirinya tidak akan aman jikalau kembali ke Indonesia untuk menyerahkan uang denda.

Padahal, media di Indonesia itu ada banyak. Kalau Veronica Koman bersuara dan memiliki mental seorang ksatria, harusnya dia ke Indonesia. Kalau toh merasa tidak salah, dia bisa buktikan di pengadilan.

Indonesia adalah negara hukum, meski kadang ada banyak ketidakadilan di dalamnya namun bukan berarti kita bisa seenaknya menciptakan agenda playing victim atas apa yang belum benar-benar terjadi.

Jika tidak ingin menciptakan playing victim, kenapa Veronica Koman tidak menyerahkan uangnya dari kocek pribadinya via transfer untuk menghindari spekulasi dan kegaduhan yang berlanjut.

Veronica Koman pun terus menerus mengirimkan update berita tentang penyerahan uang denda tersebut ke kantor LPDP yang tutup sampai diserahkan ke Kementerian Keuangan langsung.

Tangkapan Layar akun twitter @VeronicaKoman
Tangkapan Layar akun twitter @VeronicaKoman
Kalau hanya sekedar bayar denda, kenapa harus live report segala? Bukankah penerima beasiswa LPDP lainnya yang melanggar tinggal transfer, beres? Atau memang benar ada agenda lain yang terselubung.

Apakah ini salah satu taktik dalam playing victimnya supaya ia terus-menerus dikatakan sebagai korban. Entahlah, hanya Tuhan dan dia sendiri yang tahu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun