Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Belajar dari Kisah Ayah yang Mencuri HP Demi PJJ Si Anak

15 Agustus 2020   20:06 Diperbarui: 15 Agustus 2020   20:03 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PJJ, sumber: Kompas.com/Garry

Belajar daring sudah menginjak usia setengah tahun. Lika-liku yang dihadapi setiap sekolah berwarna-warni. Setiap sekolah memiliki ceritanya sendiri-sendiri akan bagaimana menghadapi belajar daring yang diinstruksikan pemerintah.

Ada sekolah yang masih kesulitan mendapatkan akses internet karena minimnya jaringan infrastruktur digital. Ada sekolah yang kekuarangan tenaga pengajar yang pandai mengoperasikan internet. Dan ada pula sekolah yang hanya memberikan tugas bejibun untuk anak didiknya.

Pemerintah tidak tinggal diam. Keluhan-keluhan sekolah sampai juga di telinga para pembuat kebijakan. Akhirnya setelah sekian purnama datang, pemerintah membuat kebijakan baru yakni subsidi pulsa.

Subsidi pulsa ini rencananya akan disalurkan pada bulan September nanti melalui skema anggaran DIPA. Beberapa kementerian terkait turun tangan, ada Kemdikbud, Kominfo dan Kemenkeu.

Tak tanggung-tanggung, kucuran dana paket data 7,8 triliun plus beberapa insentif lainnya akan diberikan untuk mendukung proses PJJ. Subsidi pulsa pun nantinya akan berlanjut selama empat bulan atau sampai bulan Desember 2020.

Namun bagaimana dengan murid atau guru yang tidak punya HP? Subsidi pulsa untuk apa?

Berkaca pada sebuah kasus yang sempat membuat hati teriris. Adalah Ajang (40), seorang ayah asal Garut Jawa Barat yang terpaksa mencuri HP tetangganya.

Bukan untuk berfoya-foya motifnya, si bapak itu mencuri HP demi memenuhi kebutuhan ponsel pintar si anak yang tengah menjalankan ibadah PJJ.

Uniknya, si ayah tiga anak ini hanya mencuri HP padahal di TKP terdapat laptop dan dua HP namun si ayah hanya mengambil satu HP. Itu berarti, si ayah ini tidak ada niatan mencuri untuk foya-foya.

Tapi, di mana-mana mencuri adalah perbuatan tercela dan dilarang dalam agama. Namun sebagai negara yang katanya menjunjung tinggi nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harusnya negara punya peran agar rakyatnya tidak sampai berbuat demikian adanya. Ini malah akan menambah malu negara yang kurang mampu merealisasikan nilai-nilai Pancasila secara utuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun