Mohon tunggu...
musa abdurrahman hilal
musa abdurrahman hilal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (23107030104)

Hidup itu ketika kalian bernapas

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tahnik Bayi: Sumber Nutrisi Sekaligus Sunnah Nabi

9 Juni 2024   00:19 Diperbarui: 9 Juni 2024   00:33 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: AI

Setiap orang tua menginginkan anaknya menjadi sehat, berbagai cara akan dilakukan untuk mencapai hal itu baik bersifat kebiasaan hingga asupan.

Islam mengajarkan orang tua bentuk parenting yang unik, mungkin bagi beberapa orang yang mendengar sedikit tidak masuk akal. Salah satunya tahnik bayi.

Apa yang dimaksud Tahnik bayi?

Tahnik bayi sudah ada pada zaman Rasulullah SAW. Beliau lah yang mengajarkan umat muslim untuk mentahnik bayinya. Tahnik bayi adalah mengunyah makanan yang manis lalu diletakkan dimulut bayi yang baru lahir.

Jika pada zaman Rasulullah, beliau sendiri yang akan melakukan tahnik dengan memindahkan air liur beliau kepada anak yang baru lahir. Air liur beliau adalah bagian dari fisik nabi, yang  pasti memiliki karakteristik yang berbeda dengan manusia lainnya. Air liur nabi beraroma wangi.

Dalam hadist yang diriwayatkan Imam Baihaqi dan Abu Nu'aim diceritakan yang artinya:

"Dari Ruzainah budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah shallalllahu 'alaihi wasallam pada hari 'Asyura biasanya memanggil bayi-bayi yang masih menyusu dan bayi-bayi yang sesusuan dengan putrinya Fatimah kemudian Rasul memberikan liurnya ke mulut mereka dan Rasul berkata kepada ibu-ibu yang menyusui mereka, 'Jangalah kalian menyusui mereka sampai malam.' Maka liur Rasul pun sudah mencukupi bagi mereka".

Jika pada zaman sekarang tahnik bayi dilakukan dengan mengunyah kurma lalu kurma tersebut dipindahkan ke mulut bayi yang baru lahir. Tahnik dilakukan dengan harapan anak akan piawai dalam berbicara dan mampu mengeluarkan kata-kata indah serta mengikat hati bayi dengan syari'at sekaligus memperkuat akidah bayi.

 Akan tetapi adakah penjelasan medis terkait tahnik ini?

              Dikutip dari Journal of Health Research yang disusun oleh Niken Bayu Argaheni dan Gita Kostania dijelaskan bahwa Tahnik berfaedah untuk melindungi bayi dari kekurangan glukosa, memperkuat otot mulut, serta memiliki kemampuan meningkatkan jumlah Trombosit, Leukosit, Hematokrit dan Hemoglobin serta menghambat 25% lebih baik terhadap E.Coli.

              Hal ini disebabkan oleh kandungan dari buah kurma yang memiliki manfaat bagi tubuh, buah kurma mengandung karbohidrat yang jika dicampur dengan air liur berubah menjadi glukosa.

              Untuk tata cara melakukan tahnik terjadi khilaf atau perbedaan pendapat dikalangan ulama'. Menurut imam mawardi dalam kita beliau Al Inshf lil Mawardi dijelaskan bahwa, "Menurut Ulama yang membolehkan tahnik bayi, maka yang paling utama menurut mereka adalah menggunakan kurma. Jika tidak ada maka dengan sesuatu yang manis. Inilah pendapat Ulama Syfi'iyyah dan Hanabilah."

            Sedangkan dalam kitab Fathul Bari karya dari Imamuna Ibn Hajar Al-Asqolani mengatakan bahwa, "Yang lebih utama, mentahnk dilakukan dengan kurma kering (tamr). Jika tidak mudah mendapatkan kurma kering (tamr), maka dengan kurma basah (ruthab). Kalau tidak ada kurma, bisa diganti dengan sesuatu yang manis. Tentunya madu lebih utama dari yang lainnya."

            Dari sini bisa diambil Kesimpulan bahwa mentahnik bayi boleh menggunakan makanan-makanan yang memiliki rasa manis secara  alami.

            Untuk orang yang melakukan tahnik tidak ada aturan yang pasti dalam Islam, baik laki-laki ataupun Perempuan boleh untuk melakukan tahnik, hanya saja dianjurkan untuk meminta bantuan ulama' yang secara kualitas agamanya lebih tinggi diatas rata-rata muslim pada umumnya dengan harapan doa yang dibacakan terkabulkan.

Lalu terakhir yang menjadi pertanyaan adalah, apa hukum dari tahnik itu sendiri?

Jika dilihat dari banyaknya hadist mengenai tahnik bayi, dan didalamnya memiliki makna anjuran maka tahnik bayi ini dihukumi sunnah.  Setelah itu jika dilihat dari manfaat - manfaat yang sudah dijelaskan sebelumnya hendaknya orang tua melakukan tahnik kepada anak - anak mereka, karena untuk melakukannya pun tidak membutuhkan dana yang besar dan tidak merugikan apa - apa.

              Hadist lain yang menjelaskan tahnik adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya:

 " Dari Saidatina Aisyah RA berkata; Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah didatangi dengan kanak-kanak. Lalu Baginda memberkati mereka dan mentahnikkan mereka. Kemudian Baginda didatangi dengan seorang kanak-kanak lalu kanak-kanak itu kencing di atas Baginda. Lantas Baginda meminta air dan memercikkan air tersebut ke atas kencing itu. Baginda tidak membasuhnya,"

Semoga bermanfaat, terima kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun