Salah satu dalil tentang menabur bung aini terdapat dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imamuna Al-bukhori dalam shahih bukhori, yang artinya:
"Ibnu 'Abbas r.a menceritakan bahwa Rasulullah saw melewati dua kuburan lalu bersabda: 'Sesungguhnya kedua ahli kubur ini benar-benar sedang disiksa, namun tidaklah keduanya disiksa dengan sebab dosa besar. Adapun salah satunya tidak menutup diri saat buang air kecil. Adapun yang lainnya, ia suka menebar provokasi (namimah). Kemudian Nabi saw mengambil sebuah pelepah kurma yang basah, lalu dibelah dua bagian Lantas ditancapkan ke masing-masing kuburan. Para sahabat bertanya: 'Ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini? Nabi saw menjawab: mudah- mudahan pelepah itu akan meringankan siksa kedua ahli kubur selama belum mengering."
Imam Nawawi Al-bantani juga mengatakan dalam kitab Nahayatuz zain bahwa menabur bunga dan menyirami kuburan dengan air adalah salah satu kesunahan.
"Disunnahkan untuk menyirami kuburan menggunakan air dingin, perbuatan ini sebagai pengaharapan dinginnya  tempat Kembali (kuburan), dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan air mawar meskipun sedikit, karena malaikat menyukai  aroma yang harum".
      Â
      Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H