Mohon tunggu...
Musyaffa M Sos
Musyaffa M Sos Mohon Tunggu... Dosen - When we should change, there is chance

We never die, couse always think and show writting....

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Lulus PNS, dari Keberhasilan Kami hingga Keberkahan Menikah

28 Februari 2019   21:05 Diperbarui: 1 Maret 2019   14:45 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lantas, sepuluh hari usai pernikahanku di Lumajang. Aku harus meninggalkan istriku untuk menunaikan kewajiban tersisa, baik menjadi Pendamping Sosial, maupun mengajar di kampus IAIN Bengkulu. Konsekuensi ini harus kami sepakati. Tadinya, hanya sampai akhir 2018. Namun, hingga Februari 2019, kami belum kembali bertemu. Proses mutasi kerja istriku tengah kami usahakan. Semoga Allah swt memudahkan proses mutasi tugas tersebut. Sehingga kami lekas kembali bersama. Aamiin

Aku anak seorang petani, putra asli tanah Transmigrasi

Sub judul tersebut menggambarkan bahwa aku berasal dari keluarga menengah bawah. Biasanya orang menyebut kami sebagai kaum proletarian. Bagaimana tidak? nenek moyangku bukanlah seorang abdi negara. Mereka semua petani dan pedagang kecil-kecilan. Tentu, hidupku serba penuh keterbatasan. Hal itu nyata adanya sejak 28 tahun silam, terlahir atas nama Musyaffa, di Giri Mulya (Bengkulu Utara), 28 Desember 1990.

Cerita derita panjang diriku menempuh pendidikan Magister di Jakarta, menjadi perhatian dan tanda bahwa begitu peliknya perjuangan. Jauh sebelum ini, aku dan keluarga bahkan harus mengadu nasib di tanah sebrang (kini Sumatera), dimana kami harus menyusuri derita kehidupan. Syukurnya, program transmigrasi telah memberi dampak signifikan bagi kami pendatang di rantauan.

Pada angkatan CPNS 2018 ini, terdapat putra-putri transmigran yang lulus seleksi akhir. Ada yang jadi Guru, ada yang jadi dokter, dan aku sendiri merupakan satu-satunya putra pertama anak transmigran lulus seleksi akhir formasi dosen di desaku. Semoga hal ini menginspirasi lainnya untuk tidak berhenti berjuang.

Saat ini aku masih tercatat sebagai Ketua Bidang Kerja Sama dan Otonomi Daerah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) Provinsi Jambi.

SKBku Empat Hari

Berbeda dengan peserta lainnya, aku dan peserta lainnya harus mengikuti tahapan seleksi akhir ini hingga empat hari lamanya. Hal ini terjadi, karena salah satu penguji pada ujian praktik kerja, Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag sedang mengalami gangguan kesehatan pada hari ketiga. Lantas, kami harus memulai ujian akhir ini pada hari ke-empat, dimulai jam 07.00 pagi.

Tes Praktik Kerja, Prof. Dr. Rohimin, M.Ag sebagai Penguji
Tes Praktik Kerja, Prof. Dr. Rohimin, M.Ag sebagai Penguji
Pada hari kedua SKB, berupa wawancara, menyisakan banyak fenomena yang sulit dilupakan. Trik berupa menanyakan kepada eks-peserta yang telah menjalani proses interviu, menjadi bagian penting guna kami perhatikan. Aku dan rekan-rekan yang tengah duduk menanti giliran panggilan, bersiap. Persiapan kami lakukan guna menumbuhkan kepercayaan diri menjawab berbagai soal dan pertanyaan yang diujikan. Misal, menulis ayat al-Qur'a, membaca do'a qunut, mengartikan ayat, dan hal-hal lainnya.

Diskusi dan melakukan simulasi tes, sesaat sebelum pemanggilan untuk interviu
Diskusi dan melakukan simulasi tes, sesaat sebelum pemanggilan untuk interviu
Fenomena yang sulit dilupakan salah satunya yakni saat kami berkumpul. Kami  harus mencoba menuliskan al-Qur'an. Simulasi penulisan Qur'an kami lakukan satu per satu. Saling koreksi satu per satu. Rekan-rekan ini merupakan sahabat perjuangan di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Syukurnya, simulasi tersebut memberi dampak positif saat wawancara berlangsung.

Bukan keberhasilanku, tapi keberhasilan kami

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun