Salah satu alumnus paskibraka tahun 2002 yang juga Waketum PPI, Amelia Ivonila Ilahude mengungkapkan bahwa dari dulu tak ada halangan yang menjadi kendala seorang paskibraka memakai hijab. Menurut Amelia, sejak 2002 penggunaan hijab sudah diperbolehkan. Angkatannya dari Propinsi Aceh saat itu yang memelopori[6].Â
Â
Lalu alasan apa yang mendasari tim paskibraka wanita muslim harus lepas hijab selain untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera? Jika alasannya untuk menjaga keotentikan peraturan di zaman awal kemerdekaan, maka hal tersebut merupakan cara pelestarian budaya yang salah. Budaya seharusnya berkembang dari waktu ke waktu, menyesuaikan perubahan zaman dengan menjaga nilai-nilai yang terkandung. Nilai-nilai itulah yang merupakan jiwa dari budaya, yang harusnya dipertahankan.
Â
Kita analogikan saja, makhluk hidup yang tidak dapat beradaptasi akan terseleksi dengan sendirinya. Makhluk tersebut tidak akan bertahan hidup apabila tidak bisa menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Sedangkan budaya berada dalam lingkungan yang tak luput dari dampak perkembangan zaman. Pada zaman ini, jilbab sudah legal sejak lama di pemerintahan. Diskriminasi seiring waktu sudah dapat dihapuskan. Seharusnya semakin dijamin pula hak asasi manusia. Mengapa malah semakin menunjukkan kemunduran zaman?
Â
Sangat disayangkan. Ke manakah kemerdekaan yang kita impikan jika masalah berpakaian saja masih dipermasalahkan? Yang katanya tidak sesuai dengan Pancasila, padahal aturan itu sendiri yang menyandung Hak Asasi para muslimah sehingga tidak bisa bebas berkarya dan berprestasi. Yang katanya tidak seragam, padahal ada solusi dari tahun yang lalu soal seragam yang dipakai kaum berhijab. Sebenarnya yang tidak pancasilais itu siapa, sih?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H