Aku membuka galeri. Seingatku masih menyimpan foto giat  aktivasi IKD di Balai RT. Setelah beberapa menit menggulir ke atas -- pada layar ponselku -- ketemu juga foto kejadian giat IKD-ku bersama-sama warga lain se-RT.
Kami menerima info aktivasi IKD dari grup RT. Beberapa warga membuat janji berangkat bareng di grup RT. Aku ikut juga. Waktu ituÂ
12 September 2023. Kalau tidak difoto dan masih menyimpan foto--tidak mungkin ingat dengan pasti.
Hari ini tepat 3 bulan aku memiliki IKD. Iseng-iseng bertanya ke beberapa orang di sekitarku ketika aku berada dekat mereka -- sudah aktivasi IKD?
Belum...
Belum....
Belum....
Belum...
Belum...
Lhaaa...., kenapa banyak yang belum? Ketemu beberapa warga di komunitas bakul, komunitas literasi, komunitas sekolah--teman-teman di sekolah, komunitas ibu-ibu PKK, komunitas trah dan juga beberapa alumni. Banyak yang belum.
"Nanti saja kalau sudah perlu dan memang diharuskan". Ada juga yang bilang begitu.
Benarkah belum perlu? Benarkah belum harus?
"Nanti kalau memang perlu dan harus kita dikejar-kejar petugas-- biar pada aktivasi IKD".
"Iya biasanya begitu." Sambut yang lain.
Bagiku, beraktivasi IKD berarti  mengikuti tren KTP masa kini. Mengikuti tren inovasi. Karena inovasi KTP -- buah pikiran kemajuan IPTEK. Bisa mengirit kertas, tidak diprint. Semua anget di ponsel kita. Perlu dijaga jangan sampai -- malah ponselnya hilang, tidak terkunci pula.
Aku lalu mengenang giatku di IKD saat itu. Tentu saja segala yang harus dibawa sebagaimana pesan di grup RT ada di saku. Antri  dulu-- itu pasti.
Sambil menunggu giliran -- kami melakukan unduh dan instal  aplikasi IKD. Melihat orang yang berada di depan petugas melakukan  foto diri -- kami juga mengikuti apa yang dia lakukan. Yang lain -- seperti e-mail, ponsel yang terhubung internet, Nomor Induk Kependudukan -- semua harus aktif --  sudah siap di saku.
Setelah semua selesai, tinggal menunggu giliran -- karena selanjutnya hanya bisa dikerjakan oleh petugas sesuai data yang kita bawa sebagai pelengkap termasuk kartu KK bagi yang e-KTPnya  menghilang tanpa pamit.
Petugas sempat menjelaskan tentang tujuan IKD yaitu mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudahdan mempercepat transaksi layanan publik, mengamankan IKD dari pemalsuan. Sementara  fungsi IKD--bukti identitas kita yang dilakukan melalui verifikasi data identis atas kepemilikan IKD, untuk autentikasi identitas melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi dan quick response (QR), untuk otorisasi identitas pemilik IKD
Itulah kenanganku bersama petugas IKD....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H