4. Sudah memiliki suket (Surat Keterangan): Fotocopy KK, suket perekaman
Berikut prosedur kegiatannya:
Di halaman Asrama Haji Sumsel disediakan 3 tenda untuk antrian bagi masyarakat yang ingin membuat KTP dikarenakan hilang, rusak, atau sudah memiliki suket. Khusus yang baru perekaman, tempatnya dibedakan. Sebaiknya datang lebih pagi karena antrian sangat panjang.
Tidak ada nomor antrian sehingga berdasarkan tempat duduk saja satu per satu akan ke depan untuk menemui petugas. Di depan, para petugas akan memberikan formulir yang harus diisi. Setelah formulir diisi, dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan disatukan bersama formulir. Kemudian dikumpulkan kepada petugas.
Terakhir, Â petugas akan memberikan tiket berisi nomor untuk pengambilan KTP yang sudah jadi di hari jumat (13 Juli 2018). Pengambilan KTP bisa diwakilkan asal membawa nomor yang telah diberikan. Semoga di hari Jumat nanti, KTP benar-benar sudah jadi ya. Aamiin....
(Murni Oktarina)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H