Mohon tunggu...
Muri Setiawan
Muri Setiawan Mohon Tunggu... Wartawan -

Wartawan wowbabel.com, portal media lokal Bangka Belitung. Pernah bekerja di Bangka TV, Sarana TV, Koran Babel, TVRI, Koran Kite dan Klik Babel.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengiriman Zirkon Harus Dua Tahun Pasca Penetapan Perda

7 Februari 2019   16:47 Diperbarui: 7 Februari 2019   16:58 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Didit saat rapat mengungkapkan dia sempat dihubungi pengusaha Zirkon yang mengatakan DPRD Babel telah menghambat investasi di provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun hal ini dibantah Didit. Dia mengatakan meski Perda mineral ikutan sudah disahkan, pengusaha mineral Zirkon dan ikutannya belum bisa mengirim keluar, karena harus melalui tahapan lainnya, yakni sosialisasi dan menunggu aturan teknis yakni Peraturan Gubernur (Pergub). (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun