Nama: Murdiyanti
NIM: 55521120028
Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak.
Kampus: Universitas Mercu Buana
Mata Kuliah: Pemeriksaan Pajak
Pemeriksaan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghimpun dan mengolah data, keterangan maupun bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional.Â
Pemeriksaan perpajakan dilakukan berdasarkan atas suatu standar pemeriksaan yang bertujuan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melakukan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Kriteria pemeriksaan pajak biasanya dilakukan secara rutin dan juga pemeriksaan khusus.
Kritik Regulasi Perpajakan, Trans Substansi Pemikiran Habermas. Dimana subjek vs objek pajak serta ajak adalah jenis hubungan manusia. Tindakan Strategis adalah tindakan yang berorientasi keberhasilan yang dilakukan dengan berbagai cara bujukan, tekanan, paksaan, ancaman.Â
Tindakan komunikatif adalah tindakan yang berorientasi saling pengertian, kesepahaman bersama dan konsensus, tindakan ini rasional kepada kesepahaman, persetujuan, saling menghormati. Apakah Pajak merupakan tindakan strategis, atau tindakan komunikatif.
Berikut ini beberapa prasyarat komunikasi, yaitu: