Penelitidifokuskan an tersebut meneliti determinan struktur modal perusahaan non-keuangan di Polandia dengan menggunakan lima variabel independen yang sesuai dengan pencapaian terkini di lapangan.Â
Analisis penelitian mereka difokuskan pada kelompok 111 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Warsawa. Pada perusahaan non finansial yang terdaftar pada tahun 2002 sampai tahun 2012. Namun, penelitian ini menekankan kekhususan dari pasar Polandia yang jauh lebih kecil daripada pasar modal di negara maju yang dapat mengakibatkan pangsa pasar tinggi yang agak terbatas pada nilai pasar perusahaan yang dipakai sebagai sampel.
Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa ada bukti hubungan negatif yang signifikan antara ukuran perusahaan, tingkat pertumbuhan, profitabilitas dan tingkat total hutang. Studi tersebut menunjukkan kecenderungan perusahaan Polandia yang terdaftar pada Bursa Efek Warsawa untuk menanggung hutang tidak memungkinkan mengkonfirmasikan semua hipotesis yang diajukan.Â
Mereka menarik perhatian pada hubungan terbalik antara utang dan ukuran perusahaan. Hasil yang mereka peroleh adalah mengkonfirmasi temuan tentang packing order. Hal tersebut berarti bahwa terdapat asimetri informasi antara pihak manajemen perusahaan dengan investor.
Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa mengingat kondisi pasar keuangan di Polandia, para peneliti tersebut mencatat bahwa hal tersebut menentukan kebijakan pembiayaan pada perusahaan. Hutang dipasok terutama oleh sektor perbankan, yang membatasi adanya kemungkinan alternatif apapaun pembiayaan.
Perusahaan yang sedang berkembang, mungkin juga menghadapi adanya masalah dengan berhutang. Penurunan nilai hutang di perusahaan lebih besar mungkin mencerminkan ketidakmauan perusahaan untuk mengambil risiko keuangan dan mengalihkannya ke pemegang saham.Â
Kebijakan tersebut telah mendapatkan pro dan kontra, karena penurunan leverage telah menunjukkan potensi ekonomi yang kurang dimanfaatkan dari suatu bisnis.Â
Hal tersebut adalah sebuah contoh strategi pembiayaan konservatif, yaitu aman dan terhindar dari risiko kebangkrutan yang substansial tetapi membatasi profitabilitas.
Didukung pada hasil studi tersebut yang menunjukkan hubungan negatif antara tingkat hutang dan profitabilitas yang memberikan bukti lebih lanjut. Hal ini mungkin berarti profitabilitas yang tidak mencukupi yang dihasilkan dari pembiayaan ekuitas.Â
Pada proyek investasi, perusahaan tidak dapat menggunakan peluang pengembangan mereka secara maksimal. Ketidakmauan untuk berhutang diamati di antara perusahaan yang lebih besar juga dapat dihasilkan dari keterbatasan mereka yang kemungkinan untuk menggunakan perlindungan pajak.Â
Pada keadaan seperti itu, perusahaan memiliki profitabilitas yang lebih tinggi mungkin sedikit menguntungkan dari segi ekonomi sebagai perusahaan akan membayar terlalu banyak surplusnya dalam bentuk pajak.