Mohon tunggu...
Mas Muqoddasi
Mas Muqoddasi Mohon Tunggu... Administrasi - Pengamat

Belajar, belajar dan belajar. :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

RUU KUHP Milik Siapa?

30 September 2019   09:45 Diperbarui: 2 Oktober 2019   09:13 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sutradara Perpolitikan Indonesia perhari ini sangat mengagumkan, sangat-sangat layak untuk menjadi rujukan untuk meraih kekuasaan atau tujuan tanpa mempertimbangkan aspek agama.

Mampu menjadikan Refisi UU KPK menjadi peluru yang diasah begitu tajam selama satu bulan terakhir, dan mampu menyiapkan mahasiswa sebagai larasnya dengan sukses menggandakan laras-laras begitu banyaknya, dan tentu setelah peluru dan laras sudah siap, harus ada sasarannya, apa itu? RUUKUHP. kenapa?

sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui ada beberapa keputusan besar yang diambil oleh Bangsa ini dan pemberitannya di UP oleh media.

1. Refisi UU KPK sudah sah menjadi UU KPK dan ada desakan dikeluarkan Perpu untuk membatalkan

2. RUU KUHP ditunda pengesahannya sampai waktu tidak ditentukan

3. RUU PKS dilimpahkan ke DPR periode selanjutnya untuk dibahas lebih jauh

4. RUU Pesantren sudah sah menjadi UU Pesantren

Beberapa hari ini beredar dimedia sosial meme-meme kontroversial RUU KUHP yang begitu halus dibuat oleh dalang hingga memantik adanya balasan meme-meme yang bertolak, dengan materi mohon maaf "selangkangan dan sebagainya". sebuah bahasa yang sama sekali bukan identitas Bangsa ini. mereka tidak sadar meme-meme yang dibuat dalang adalah sesuatu yang menyesatkan dan berhasil membuat bertebaran opini-opini balasan yang menyesatkan pula. kenapa begitu mudah tersesat dalam memahami RUU KUHP, secara psikologis satu bulan sebelumnya sudah ada testimoni pemanasan memancing reaksi dengan Refisi UU KPK. setelah tingkat ketidak percayaan kepada DPR tinggi baru di keluarkan isu RUU KUHP.

Dengan sedikitnya pembahasan publik di media dan yang bisa diakses khalayak umum berkaitan perbandingan UU KUHP lama dengan UU KUHP baru membuat kebanyakan orang belum faham dan akhirnya memahami sesuatu meme secara leterlek. Ini terbukti dengan dilakukan survey oleh penulis bahwa dari sekian banyak mahasiswa yang ikut turun jalan rata-rata belum membaca draf pasal secara utuh melainkan membaca dari meme-meme yang bertebaran.  Dan mohon maaf, bodohnya lagi, grombolan orang yang tidak suka pemerintah dan mengaku pejuang Islam ikut membantu glombang turun jalan ini, dengan mengepalkan tangan dan teriak Allahu akbar ikut berpartisipasi dengan pemahaman bahwa demo ini akan mampu menjatuhkan Presiden Jokowi sehingga gagal dilantik menjadi Presiden untuk priode selanjutnya. Dan diantara keduanya banyak yang tidak faham jika UU KUHP yang baru ini berhasil digagalkan maka UU KUHP lama akan tetap berlaku, dan perlu diketahui UU KUHP yang lama adalah produk Belanda yang mungkin sebagian besar bukanlah muslim.

Dibawah ini contoh meme pasal Kontroversial RUU KUHP yang menurut penulis alur opininya menyesatkan dan akhirnya membuat dalang pun tertawa.

suara.com
suara.com
Dibawah ini Beberapa Pasal Yang Dianggap Kontroversial Dalam RUU KUHP Dari Perspektif Pemberitaan Media.
  • PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN
  • AYAM PELIHARAAN MASUK DAN MAKAN DI KEBUN ORANG
  • PELAKU SANTET
  • SUAMI PERKOSA ISTRI SENDIRI
  • HIDUP GELANDANGAN
  • SETIAP ORANG YANG MELAKUKAN HIDUP BERSAMA SEBAGAI SUAMI ISTRI DILUAR PERKAWINAN
  • PENJAHAT DIATAS 75 TAHUN
  • PERKOSA HEWAN
  • BERSIKAP TIDAK HORMAT TERHADAP HAKIM
  • KENAKALAN PARA BAD BOY (PERZINAAN, MIRAS)
  • ABORSI (KORBAN PEMERKOSAAN)
  • KORUPSI
  • MAKAR

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun