Evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu “Evaluation” yang artinya taksiran atau penialain. Evaluasi adalah suatu proses penilaian informasi atau pengumpulan data untuk mengetahui sejauh mana, dalam hal apa dan bagaimana tercapainya tujuan pendidikan, jika belum tercapi, maka evaluasi mampu menjawab bagaimana yang belum tercapai dan apa penyebabnya. Edwind dalam Ramayulis mengatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu. (Ramayulis, 2002:331)
Sedangkan pendidikan adalah suatu usaha yang terencana untuk menghasilkan situasi belajar serta proses pembelajaran yang aktif agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dalam dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak terpuji dan ketrampilan yang dibutuhkan dirinya serta masyarakat.
Evaluasi pendidikan adalah sebuah proses secara sistematis dengan cara pengumpulan, penganalisan, penafsiran serta pertimbangan sekaligus memberikan feedback agar mengetahui tingkat pencapaian terhadap berbagai tingkatan dalam pendidikan yang satu jalur, jenjang dan jenis pendidikan sebagai informasi untuk membuat kepurtusan yang akan dipertanggungjawabkan penyelenggara pendidikan.
Pembelajaran berasal dari kata belajar, yaitu proses antara pendidik dengan peserta didik pada suatu lingkungan yang menghasilkan sumber belajar. Untuk membantu peserta didik agar tetap belajar dengan baik.(Moh. Suardi, 2018;7)
Evaluasi pendidik memiliki hubungan yang sangat erat terhadap tujuan pembelajaran. Setelah pembelajaran dan analisis tugas selesai dilaksanakanlah tes kognitf, maka langkah selanjutnya tenaga pendidik memberikan evaluasi tentang isi pembelajaran kepada para peserta didik. Kemudian pertanyaan-pertanyaan tersebut disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Sistem pembelajaran ini terlihat kuno, tetapi hal tersebut menunjukkan pentingnya keterkaitan antara evaluasi dn tujuan pembelajaran
Berikut prinsip-prinsip evaluasi pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran :(Ajat Rukajat, 2018:2)
Prinsip umum
Agar evaluasi menghasilkan data yang akurat dan bermanfaat bari para peserta didik, maka evaluasi harus menerapkan prinsip-prinsip umum sebagai berikut :
- Valid
- Tes adalah cara pengukuran evaluasi yang terpercaya dan shahih. Apabila cara pengukuran tidak memiliki keshahihan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, maka data dan kesimpulan yang diperoleh tidak valid.
- Berorientasi kepada kompetensi
- Evaluasi harus mempunyai target kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap ketrampilan dan nilai yang terefleksi pada saat berfikir dan bertindak. Dengan adanya kompetensi maka keberhasilan pembelajaran dapat di ketahui ukuran-ukurannya secara jelas dan sistematis.
- Berkelanjutan
- Evaluasi harus laksanakan dengan cara terus menerus dari waktu ke waktu agar dapat mengetahui perkembangan kemampuan peserta didik secara keseluruhan, sehingga hasil evaluasi peserta didik dapat diketahui melalui penilaian.
- Menyeluruh
- Evaluasi harus dilaksanakan dengan menyeluruh, dengan mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta memberi pengajaran materi berdasarkan strategi dan prosedur penilaian. Dengan adanya data hasil belajar peserta didik dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak.
- Bermakna
- Penilaian hendaknya memberikan gambaran secara utuh tentang prsentasi pencapaian kompetensi peserta didik yang telah ditentukan.
- Adil dan objektif
- Evaluasi harus dengan cara adil kepada peserta didik dan objektivitas pendidik, tanpa membedakan jenis kelamin, ras, suku, latar belakang etnis dan berbagi hal yang menimbulkan perbedaan pada pembelajaran. Karena ketidak adilan pada penilaian dapat menyebabkan turunnya motivasi belajar peserta didik dan mereka merasakan dianaktirikan.
- Terbuka
- Evaluasi harus dilaksanakan dengan terbuka untuk berbagai kalangan sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat percaya dengan keputusan keberhasilan peserta didik tanpa adanya data-data yang tersembunyi atau rekayasa yang dapat merugikan berbagai pihak.
- Ikhlas
- Ikhlas adalah salah satu kunci keberhasilan suatu kegiatan, maka dalam melaksanakan evaluasi harus dilandasi dengan hati yang ikhlas agar tercapainya tujuan pendidikan dan kepenting peserta didik.
- Praktis
- Praktis adalah cara yang mudah difahami dan dilakukan dengan beberapa indikator yaitu: dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga, mudah direalisasikan, mudah untuk didata dan di olah dan mudah untuk di jelaskan.
- Dicatat dan akurat
- Evaluasi para peserta didik harus dicatata dan disimpan, secara sistematis dan komprehensif, sehingga dapat digunakan kapanpun.
Prinsip khusus
- Jenis penilaian harus menggunakan evaluasi yang terbaik dan maksimal agar peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar.
- Guru harus mampu menjalankan prosedur penilaian, dan pencatatan dengan tepat dan kemampuan serta hasil belajar yang akan dicapau peserta didik.
Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan evaluasi dalam proses pembelajaran adalah : (Suhardiman N,2005:242)
- Mengambil keputusan tentang hasil belajar.
- Memahami karakter siswa
- Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.
Pengambilan keputusan tentang hasil belajar adalah suatu kewajiban bagi seorang tenaga pendidik untuk mengetahui tercapainya suatu keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran. Faktor yang mempengaruhi kegagalan proses pembelajaran disebebkan antara lain :
- Kemampuan siswa yang rendah.
- Kualitas materi atau bahan ajar yang tidak sesuai dengan tingkat usia anak.
- Jumlah bahan ajar terlalu banyak sehingga waktu proses pembelajaran tidak mencukupi untuk peserta didik.
Seorang tenaga pendidik mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap pemyempurnaan pengajaranya, maka ia harus memiliki program evaluasi kepada peserta didik agar ia dapat mengetahui perubahan apa yang harus dilaksanakan (Pophan & Baker, 2008: 112)
Jadi mengapa peranan evaluasi pendidikan dalam suatu pembelajaran sangat penting ? karena untuk mengetahui keefektifan suatu sistem pembelajaran yang diterapkan oleh tenaga pendidik atau pengajar. Apabila evaluasi tidak diterapkan oleh seorang pendidik, maka tenaga pendidik tersebut tidak dapat mengalami perubahan yang lebih baik dalam merancang sistem pembelajaran dan tidak mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan.
Apabila peserta didik berhasil dapat di lihat dari nilai evaluasi yang memuaskan, maka akan memberikan dampak berupa stimulus, memotivasi peserta didik agar dapat meningkatkan prestasi. Begitupun sebaliknya, apabila nilai evaluasi tidak memuaskan maka belum dikatakan berhasil dan diperlukannya peserta didik untuk lebih meningkatkan proses belajar, tetapi peserta didik juga memerlukan stimulus positif dari guru pengajar agar tidak patah semangat. Tenaga pendidik juga harus menciptakan inovasi baru ketika saat pembelajaran, mulai dari materi, metode yang menarik dan tidak membosankan, lingkungan, serta sistem penilaian.
Referensi:
Ramayulis, 2002, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia
Rukajat. Ajat, 2018, Teknik Evaluasi Pembelajaran, Yogyakarta : CV. Budi Utama
Popham. W. James, Eva L. Baker, 2008, Teknik Mengajar Secara Sistematis, Jakarta : Rineka Cipta
Suardi. Moh, 2018, Belajar Dan Pembelajaran, Yogyakarta: Deepublish
Sudirman dkk, 2005, Ilmu Pendidikan, Bandung : Sinar Baru
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H