Ternyata fenomena pemanfaatan bentuk tubuh, kecantikan, keseksian wanita dalam hal promosi ini bukan hanya terjadi sekarang. Dalam beberapa artikel saya menemukan bahwa eksploitasi wanita dalam bentuk brand image rokok di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1930-an.
Pada rokok, etiket dalam merek dagang Soember Girang ini menampilkan sosok wanita yang sedang merokok meskipun ditampilkan tidak secara vulgar namun eksploitasi wanita dapat terlihat dari siluet bentuk dada yang besar dan ukuran pinggang yang tampak kecil.
Sosok wanita dalam brand tersebut menjadi penarik tunggal, pemilihan image wanita dalam etiket ini lebih ke arah rayuan (seduction) target audiens pria. Hal itu didasari pada persepsi bahwa pria selalu tertarik pada wanita cantik sebagai objek.
Pada tahun 1938 juga perusahaan rokok yang pada saat itu paling laris di Surakarta mari kangen membuat merchandise berbentuk kalender dengan image wanita yang menghisap rokok. Dengan tujuan untuk membentuk positioning di kalangan wanita bahwa rokok yang mereka produksi bukan hanya untuk kalangan pria melainkan layak juga dikonsumsi wanita.
Bentuk tubuh wanita memang sudah menjadi media promosi sejak lama. Baik berbentuk kartun, bentuk foto real memamerkan tubuhnya dan bahkan berani secara langsung menunjukan bagian tubuhnya. Tentunya ekonomi libido (libidonomics) yang memanfaatkan wanita sebagai media promosi juga tidak akan terjadi tanpa ada keinginan dari dirinya untuk menggunakan tubuh sebagai pemicu hasrat konsumsi.
Makanya perlu ada kesadaran bahwa melakukan hal yang demikian itu adalah merugikan diri dan menipu orang lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI