Mohon tunggu...
munalia Azzahra Halimanwar
munalia Azzahra Halimanwar Mohon Tunggu... Lainnya - Political science student at Islamic State University Syarif Hidayatullah Jakarta

Just try it and stay Focus

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dilema PSBB, Rakyat Berada Diambang Rasa Patuh atau Mati karena Darurat Pangan

1 Mei 2020   09:06 Diperbarui: 1 Mei 2020   09:19 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Penulis : Munalia H 

Pembicaraan mengenai Covid-19, salah satu virus mematikan yang hampir berkembang di seluruh dunia bahkan di negara adidaya sekali pun memang sangat mengkhawatirkan. Kian bertambahnya pasien positif covid-19, memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat di dunia. 

Seperti diketahui bersama, hal ini membuat banyak masyarakat khawatir bahkan ketakutan akan terpapar virus tersebut. Banjir informasi mengenai wabah corona ini mau tak mau punya andil mempengaruhi kesehatan mental sebagian orang. Berita yang berjejal mengenai corona kian tranding baik melalui media massa ataupun media sosial.

Angka kasus infeksi virus corona di seluruh dunia masih terus bertambah hingga hari ini, Jumat (1/5/2020). Mengutip berita harian Kompas.com, Jumat pagi, jumlah kasus Covid-19 telah lebih menginfeksi 3,3 juta orang, dengan kasus kematian sekitar 233.765 orang dan sembuh sekitar lebih dari 1 juta orang.

Kasus Covid-19 sampai hari ini memang menjadi satu-satunya berita yang perkembangannya paling ditakuti dan dicari banyak orang. 

Di Indonesia sendiri update perkembangan penyebaran virus corona melansir berita harian Kompas.com, per hari ini, Jumat, (1/5/2020), sekitar 10.118 orang terinfeksi, jumlah kasus kematian sekitar 792 orang, dan data orang yang sembuh dari virus ini sekitar 1522 orang. Jumlah ini bukanlah sesuatu yang dapat diprediksi dengan mudah. 

Bisa jadi kasus hari ini akan terus berkembang dan tumbuh subur karena sebagian masyarakat masih ada yang tidak taat pada aturan dari pemerintah yaitu terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  dan sejumlah larangan yang telah diberikan serta tidak menjaga keadaan tubuhnya dengan baik.    

Dilema Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) , antara Patuh atau Kelaparan?

Seperti yang telah diketahui bersama, PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai diberlakukan di DKI Jakarta sejak 10 April 2020, dan pemberlakuan PSBB menyusul secara bertahap di berbagai daerah. 

Dan hingga hari ini, pemberlakuan PSBB sebagai strategi pemerintah untuk berusaha memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19) masih diabaikan oleh sejumlah warga. 

Pasalnya bagi mereka yang bekerja sebagai pejuang jalanan seperti pengemudi ojol, penjual kelontongan, buruh pasar, pekerja lepas dan lain sebagainya berada pada keadaan yang sangat dilematis.

Satu sisi mereka ingin mematuhi aturan yang dibuat pemerintah untuk sama-sama berjuang mengurangi penyebaran virus dan berharap dapat kembali bekerja secara normal, namun di lain sisi mereka yang juga memiliki keluarga dengan pendapatan yang dihasilkan secara harian, merasa bimbang. Karena dari pendapatan harian itulah mereka bisa makan dan mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Belum lagi bagi keluarga yang memiliki anak bayi atau balita yang membutuhkan kebutuhan pokok bayinya setiap hari, seperti susu, popok, pampres dll. Mereka menganggap sehari tidak mendapat penghasilan maka dapat dipastikan hari itu juga atau bisa jadi hari berikutnya mereka tidak akan bisa makan dan akhirnya hanya kelaparan yang di dapat.

Baru-baru ini misalnya,ada kasus kematian karena kelaparan di tengah wabah covid-19 yang viral di media sosial. Seorang wanita paruh baya yang bernama Yulie Nuramelia, 43 tahun, meninggal pada Senin (20/4) pukul tiga sore. Yulie sempat jadi perbincangan hangat di media sosial karena ia dan keluarganya (suami dan ke-empat anaknya) hanya dapat mengganjal perutnya dengan meminum air putih selama dua hari. Setelah viral di media sosial, Sabtu (18/4) pemerintah setempat mulai menyalurkan bantuan kepada korban yang tinggal di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kabupaten Serang, Banten. Namun naasnya, setelah dua hari diberi bantuan, pada senin (20/4) Yulie pun meregang nyawa, dengan masih dalam kondisi akibat kelaparan.

Namun berita tersebut ditepis dan dianggap hoax. Setelah berita kematian Yulie diumumkan, Dedi Sudrajat selaku Lurah Lontar Baru mengatakan yakin Yulie meninggal bukan karena kelaparan ataupun virus corona yang terjadi saat ada pemberlakuan PSBB. Beliau mengatakan "Dua hari enggak makan saya sendiri enggak percaya juga yah. Karena saya dapat informasi beliau masih makan," kata Dedi kepada Liputan6, pada (21/4). “Kalau penyebabnya (kematian) saya belum tahu pasti, tapi dokter bilang bukan Covid-19. Pihak puskesmas bilang meninggal di jalan. Bukan juga (meninggal) karena kelaparan."

Dalam video liputan KompasTV yang ditayangkan pada Minggu (19/4), Yulie mengatakan sendiri bahwa keluarganya tidak makan selama dua hari. Kepala Dinas Sosial Kota Serang mengaku, mereka baru mengirimkan bantuan setelah kisah Yulie viral. Berita tersebut pun di tepis pula oleh Rochman Setiawan, salah seorang relawan terakhir yang memberi bantuan sembako kepada keluarga Yulie pada Senin (20/4) pagi, bersaksi bahwa keluarga Yulie memang kelaparan seperti yang diberitakan.

Kesimpulan dari cerita tersebut yakni, adanya wabah covid-19 yang kian berkembang diikuti sejumlah aturan yang dibuat pemerintah soal bekerja di rumah, belajar di rumah dan Ibadah di rumah serta adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar telah membuat keluarga miskin ini makin tercekik. 

Pasalnya, suami Yulie kehilangan penghasilannya sebagai pencari barang rongsokan. Padahal sebelum wabah saja mereka sudah hidup susah, sang suami sehari-hari hanya berpenghasilan sekitar Rp20-25 ribu saja. 

Bisa kita bayangkan betapa tidak terpenuhinya kebutuhan ketika wabah datang. Kondisi kemiskinan juga membuat dua anak tertua Yulie putus sekolah di bangku SMP. Begitu wabah meluas, suami Yulie menjadi petugas sampah di perumahan, yang  baru mendapat uang dua hari sekali. Ditambah anak tertuanya yang menjadi buruh yang turut terkena-PHK.

Pada akhirnya dilema yang terjadi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar, namun juga menyangkut tingkat kemiskinan masyarakat yang kian meningkat dari hari ke hari. 

Menurut (Airus J, 2012), Kemiskinan definisikan  sebagai ketidakmampuan masayarakat dalam memenuhi standar hidup minimal. Kemiskinan dianggap sebagai kondisi kekurangan pendapatan dan kesulitan ekonomi. Badan Pusat Statistik kemudian mendefinisikan kemiskinan sebagai tolak ukur kemiskinan secara nasional di Indonesia. 

Definisi ini menerapkan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dengan tujuan agar kemiskinan dapat didefinisikan sebagai ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik kebutuhan dasar makanan (2100 kcal/cap/hari) ataupun kebutuhan dasar bukan makanan, (BPS, 2008).

Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan dan tidak bisa mencari nafkah. Kondisi yang memprihatinkan akibat ketidakmerataan pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat miskin, menjadi hal yang tidak dapat dipungkiri. Sungguh ironis. 

Dengan berat hati, masyarakat yang ingin mengikuti aturan dari pemerintah pun, tidak sedikit yang melanggar. Mereka tetap mencari pekerjaan yang bisa menghasilkan uang untuk sekadar makan dan mencukupi kebutuhan hariannya. 

Tidak sedikit pula kasus kriminal yang terjadi. Karena pilihan hidup sejahtera tidak bisa mereka raih hanya dengan mengandalkan janji manis dari pemerintah. Hal ini menjadi teguran bersama entah bagi pemerintah atau kita sebagai rakyat kecil, bila ingin berjuang melawan Covid-19, lawanlah dengan segenap jiwa. Tingkatkan solidaritas dan bahu membahu tanpa rasa malas. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan tentunya sangat berarti bagi yang membutuhkan.

Referensi : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun