Keuangan Islam adalah tentang menghasilkan uang dengan cara yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Inti dari keuangan Islam adalah konsep halal (diperbolehkan) dan haram (dilarang). Konsep ini memandu setiap keputusan keuangan, memastikan bahwa semua aktivitas sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.
Dalam keuangan Islam, "halal" berarti apa pun yang diizinkan oleh Islam, sedangkan "haram" mengacu pada hal-hal yang dilarang. Perbedaan sederhana ini memiliki dampak besar pada cara bisnis beroperasi.
Berikut adalah beberapa area utama di mana prinsip halal dan haram diterapkan:
1. Investasi
Investasi Islam harus halal. Ini berarti berinvestasi di perusahaan yang memproduksi produk halal, seperti makanan, atau di perusahaan yang tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti perjudian, pengenaan bunga (riba), atau eksploitasi orang lain.
2. Pinjaman
Pinjaman Islam didasarkan pada bagi hasil, bukan bunga. Alih-alih mengenakan bunga, bisnis berbagi keuntungan dari usaha mereka dengan orang-orang yang menyediakan modal. Ini adalah perbedaan besar dari pinjaman tradisional, di mana bunga dibayarkan terlepas dari seberapa baik bisnis tersebut berjalan.
3. Transaksi
Membeli dan menjual dalam keuangan Islam harus transparan dan adil. Tidak boleh ada penipuan, manipulasi harga, atau bunga yang terlibat. Setiap orang harus mendapatkan kesepakatan yang adil, dan prosesnya harus jelas dan jujur.
Contoh Penerapan Keuangan Islam
- Bank Islam: Bank-bank ini tidak menggunakan bunga. Sebaliknya, mereka berbagi keuntungan dengan pelanggan mereka yang mendepositkan uang kepada mereka.
- Asuransi Islam: Jenis asuransi ini didasarkan pada gagasan saling membantu. Alih-alih hanya menutup kerugian, asuransi Islam menggunakan premi untuk membantu pemegang polis lain yang mengalami musibah.
Pentingnya Kontrak
Dalam keuangan Islam, kontrak (disebut akad) sangat penting. Mereka membentuk kerangka hukum untuk setiap transaksi, mendefinisikan hak dan tanggung jawab setiap orang yang terlibat. Ada beberapa jenis kontrak umum dalam keuangan Islam, termasuk:
- Mudharabah (Bagi Hasil): Ini adalah kemitraan di mana satu pihak menyediakan modal, dan pihak lainnya mengelola bisnis. Keuntungan dibagi sesuai dengan rasio yang telah disepakati sebelumnya.
- Musyarakah (Kerja Sama Modal): Ini adalah kemitraan di mana dua orang atau lebih menyumbangkan modal ke bisnis. Keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan persentase modal yang disumbangkan setiap orang.
- Murabahah (Jual Beli dengan Keuntungan): Ini adalah penjualan di mana penjual memberi tahu pembeli biaya barang dan menambahkan margin keuntungan. Pembeli kemudian dapat memilih untuk membeli atau tidak.
- Ijarah (Sewa): Ini adalah perjanjian sewa di mana seseorang membayar sewa untuk menggunakan aset untuk jangka waktu tertentu.
- Salam (Penjualan Maju): Ini adalah penjualan di mana pembeli membayar harga penuh di muka untuk barang yang akan dikirimkan nanti.
Membuat Pilihan Etis
Keuangan Islam lebih dari sekadar sistem keuangan. Ini adalah cara hidup yang mendorong perilaku etis dan tanggung jawab sosial. Dengan mengikuti prinsip halal dan haram, keuangan Islam bertujuan untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan lebih adil bagi semua orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H