Mohon tunggu...
Munadiya Haq syarifah
Munadiya Haq syarifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Menulis reportase

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jantungnya Keuangan Islam: Halal dan Haram

19 November 2024   06:52 Diperbarui: 19 November 2024   06:55 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Asuransi Islam: Jenis asuransi ini didasarkan pada gagasan saling membantu. Alih-alih hanya menutup kerugian, asuransi Islam menggunakan premi untuk membantu pemegang polis lain yang mengalami musibah.

Pentingnya Kontrak

Dalam keuangan Islam, kontrak (disebut akad) sangat penting. Mereka membentuk kerangka hukum untuk setiap transaksi, mendefinisikan hak dan tanggung jawab setiap orang yang terlibat. Ada beberapa jenis kontrak umum dalam keuangan Islam, termasuk:

- Mudharabah (Bagi Hasil): Ini adalah kemitraan di mana satu pihak menyediakan modal, dan pihak lainnya mengelola bisnis. Keuntungan dibagi sesuai dengan rasio yang telah disepakati sebelumnya.

- Musyarakah (Kerja Sama Modal): Ini adalah kemitraan di mana dua orang atau lebih menyumbangkan modal ke bisnis. Keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan persentase modal yang disumbangkan setiap orang.

- Murabahah (Jual Beli dengan Keuntungan): Ini adalah penjualan di mana penjual memberi tahu pembeli biaya barang dan menambahkan margin keuntungan. Pembeli kemudian dapat memilih untuk membeli atau tidak.

- Ijarah (Sewa): Ini adalah perjanjian sewa di mana seseorang membayar sewa untuk menggunakan aset untuk jangka waktu tertentu.

- Salam (Penjualan Maju): Ini adalah penjualan di mana pembeli membayar harga penuh di muka untuk barang yang akan dikirimkan nanti.

Membuat Pilihan Etis

Keuangan Islam lebih dari sekadar sistem keuangan. Ini adalah cara hidup yang mendorong perilaku etis dan tanggung jawab sosial. Dengan mengikuti prinsip halal dan haram, keuangan Islam bertujuan untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan lebih adil bagi semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun