Mohon tunggu...
Munadiya Haq syarifah
Munadiya Haq syarifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Menulis reportase

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jantungnya Keuangan Islam: Halal dan Haram

19 November 2024   06:52 Diperbarui: 19 November 2024   06:55 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Keuangan Islam adalah tentang menghasilkan uang dengan cara yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Inti dari keuangan Islam adalah konsep halal (diperbolehkan) dan haram (dilarang). Konsep ini memandu setiap keputusan keuangan, memastikan bahwa semua aktivitas sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

Dalam keuangan Islam, "halal" berarti apa pun yang diizinkan oleh Islam, sedangkan "haram" mengacu pada hal-hal yang dilarang. Perbedaan sederhana ini memiliki dampak besar pada cara bisnis beroperasi.

Berikut adalah beberapa area utama di mana prinsip halal dan haram diterapkan:

1. Investasi

Investasi Islam harus halal. Ini berarti berinvestasi di perusahaan yang memproduksi produk halal, seperti makanan, atau di perusahaan yang tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti perjudian, pengenaan bunga (riba), atau eksploitasi orang lain.

2. Pinjaman

Pinjaman Islam didasarkan pada bagi hasil, bukan bunga. Alih-alih mengenakan bunga, bisnis berbagi keuntungan dari usaha mereka dengan orang-orang yang menyediakan modal. Ini adalah perbedaan besar dari pinjaman tradisional, di mana bunga dibayarkan terlepas dari seberapa baik bisnis tersebut berjalan.

3. Transaksi

Membeli dan menjual dalam keuangan Islam harus transparan dan adil. Tidak boleh ada penipuan, manipulasi harga, atau bunga yang terlibat. Setiap orang harus mendapatkan kesepakatan yang adil, dan prosesnya harus jelas dan jujur.

Contoh Penerapan Keuangan Islam

- Bank Islam: Bank-bank ini tidak menggunakan bunga. Sebaliknya, mereka berbagi keuntungan dengan pelanggan mereka yang mendepositkan uang kepada mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun