Mohon tunggu...
mumtazmaulana
mumtazmaulana Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa jurusan ilmu hukum

saya mahasiswa jurusan ilmu hukum saya suka membaca dan saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa indonesia

2 Januari 2025   09:24 Diperbarui: 2 Januari 2025   09:24 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA

 

Muhammad Muntaz Maulanadan Ling Ling Permatasari

Ilmu Hukum,Fakultas Ilmu Sosial  dan Ilmu Politik

mumtazmaulana@gmail.comlinglingpermatasari@gmail.com

Abstrak

Pancasila merupakan landasan vital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pijakan dalam pembentukan undang-undang dan kebijakan, serta sebagai panduan utama dalam sistem politik,hukum,dan pemerintahan. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam bertingkah laku dan bermasyarakat, termasuk religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi, keterkaitan Pancasila tetap kuat dalam menghadapi tantangan kebhinekaan, pembangunan ekonomi, demokrasi, serta krisis moral. Artikel ini menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera di tengah dinamika zaman.

Kata Kunci: Pancasila, Dasar Negara, Persatuan Indonesia, Demokrasi, Kebhinekaan

A.Pendahuluan

Pancasila merupakan fondasi yang kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi pandangan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam artikel ini, akan dibahas makna Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta relevansinya dalam konteks kehidupan modern.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai landasan filosofis dan ideologis negara Indonesia. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam         Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi sebagai pijakan dalam pembentukan undang-undang dan kebijakan negara. Semua peraturan yang berlaku di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai pemandu utama dalam sistem politik, hukum, dan pemerintahan.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi pedoman dalam bertingkah laku dan bermasyarakat bagi rakyat Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia, seperti nilai religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini menjadi dasar dalam hubungan antarmanusia, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun negara.

Relevansi Pancasila dalam Kehidupan Modern Di era globalisasi dan modernisasi, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin kompleks. Namun, Pancasila tetap relevan sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai permasalahan, seperti:

  • Tantangan Kebhinekaan: Pancasila mendorong toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman suku, agama, ras, dan golongan di Indonesia.
  • Pembangunan Ekonomi: Nilai keadilan sosial dalam Pancasila menjadi prinsip utama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
  • Demokrasi dan Hak Asasi Manusia: Pancasila mengajarkan pentingnya musyawarah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa.
  • Krisis Moral dan Etika: Pancasila memberikan arah bagi pembentukan karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai moral dan etika yang luhur.

B.Rumusan Masalah

  • Bagaimana Pancasila berfungsi sebagai dasar negara dalam sistem politik, hukum, dan pemerintahan Indonesia?
  • Bagaimana Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa dalam kehidupan bermasyarakat?
  • Apa relevansi nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan era globalisasi dan modernisasi?

C.Tujuan 

Menganalisis peran Pancasila sebagai dasar negara dalam membentuk kebijakan dan undang-undang di Indonesia.

  • Mengidentifikasi nilai-nilai Pancasila yang menjadi pedoman hidup bangsa dalam berbagai aspek kehidupan.
  • Mengkaji relevansi Pancasila dalam menjawab tantangan yang muncul di era globalisasi dan modernisasi.

 

D.Pembahasan

1.Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam Sistem Politik, Hukum, dan Pemerintahan

Pancasila berfungsi sebagai dasar negara yang sangat mendasar dalam membentuk sistem politik, hukum, dan pemerintahan Indonesia. Sebagai ideologi negara, Pancasila tidak hanya menjadi pedoman moral, tetapi juga berfungsi sebagai landasan bagi setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh negara dalam berbagai aspek kehidupan.

Suatu sistem politik, pancasila memberikan arah bagi pengelolaan negara yang demokratis, di mana seluruh kekuasaan negara berasal dari rakyat dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Salah satu prinsip yang sangat ditekankan dalam Pancasila ialah musyawarah untuk mufakat, yang tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang tidak hanya mengutamakan suara mayoritas, tetapi juga memperhatikan kepentingan bersama. Pancasila juga menjadi dasar dalam menentukan sistem pemerintahan republik yang mengutamakan prinsip keterwakilan rakyat, dengan mekanisme pemilihan umum sebagai sarana untuk memilih pemimpin. Dalam konteks ini, Pancasila menegaskan pentingnya penghargaan terhadap hak-hak politik rakyat dan partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan politik.

Dalam sistem hukum, fungsi pancasila sebagai sumber hukum tertinggi yang mengarahkan penyusunan setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Setiap produk hukum yang dihasilkan harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti keadilan sosial, persamaan derajat, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Pancasila memberikan dasar yang kuat bagi pembentukan hukum yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai contoh, prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila mendorong terciptanya sistem hukum yang melindungi hak-hak individu dan kelompok, serta mengedepankan asas keadilan.

Dalam pemerintahan, Pancasila menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan negara. Pancasila mengatur bagaimana hubungan antara pemerintah dan rakyat seharusnya dijalankan, dengan menekankan nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan keadilan. Pemerintahan Indonesia, yang berlandaskan pada Pancasila, menjunjung tinggi kebhinekaan, yaitu menghormati keragaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Di samping itu, Pancasila juga menuntut agar setiap kebijakan pemerintahan berfokus pada kesejahteraan rakyat dan pemeliharaan perdamaian nasional.

Dengan demikian, Pancasila bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai prinsip yang sangat penting dalam memastikan bahwa sistem politik, hukum, dan pemerintahan di Indonesia berjalan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Sebagai dasar negara, Pancasila terus menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan zaman dan perubahan sosial yang terjadi di Indonesia.

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup dalam Kehidupan Bermasyarakat

Fungsi pancasila sebagai pandangan  hidup bangsa Indonesia yang mengarahkan cara berpikir, bertindak, dan bersikap dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai ideologi negara, Pancasila memberikan pedoman moral dan etika yang menuntun seluruh rakyat Indonesia untuk menjalani kehidupan yang harmonis, adil, dan penuh kebersamaan. Setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai acuan dalam membentuk karakter bangsa, terutama dalam interaksi sosial antarindividu dan antargrup.

Nilai pertama dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan pentingnya kehidupan yang religius, di mana setiap individu menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dalam kehidupan bermasyarakat, prinsip ini mendorong terciptanya saling toleransi antarumat beragama dan mendukung kerukunan dalam keberagaman. Masyarakat Indonesia yang multikultural ini bisa hidup berdampingan secara damai karena adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak untuk memilih agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Nilai kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan agar setiap individu dalam masyarakat saling menghormati dan memperlakukan sesama dengan adil dan beradab. Nilai ini mendorong terwujudnya masyarakat yang tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi, tetapi juga kepentingan bersama. Dalam praktiknya, ini tercermin dalam perilaku saling membantu, menjaga kebersamaan, dan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Selanjutnya, Persatuan Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam kehidupan bermasyarakat, prinsip ini menuntut agar kita mengedepankan semangat gotong royong dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, meskipun ada perbedaan latar belakang suku, budaya, dan agama. Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah halangan untuk bersatu, melainkan kekuatan yang harus dijaga demi keharmonisan hidup bersama.

Nilai keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan bahwa dalam bermasyarakat kita harus menghargai pendapat dan keputusan orang lain dengan cara musyawarah. Prinsip ini mengedepankan demokrasi yang penuh dengan pertimbangan bijaksana, bukan pemaksaan atau keputusan sepihak. Dalam praktiknya, masyarakat diajak untuk selalu mencari solusi bersama dalam memecahkan masalah sosial dengan cara dialog yang damai dan penuh kebijaksanaan.

Terakhir, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menuntut agar setiap anggota masyarakat dapat memperoleh hak-haknya secara adil, tanpa ada yang terpinggirkan atau tertindas. Pancasila mengajarkan pentingnya kesejahteraan bersama, di mana tidak ada yang hidup dalam kemiskinan atau ketidakadilan, dan setiap individu dapat menikmati hasil dari kerja kerasnya. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, prinsip ini mengajak untuk peduli terhadap sesama, berbagi, dan membantu mereka yang kurang beruntung.

Secara keseluruhan, Pancasila memberikan arah bagi masyarakat Indonesia untuk menjalani kehidupan yang penuh dengan rasa saling menghormati, solidaritas, keadilan, dan persatuan. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam membangun karakter bangsa yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan materi, tetapi juga pada kesejahteraan spiritual dan sosial. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, masyarakat Indonesia dapat menjalani kehidupan yang harmonis, adil, dan sejahtera, meskipun dalam keragaman yang ada.

3.Peran Pancasila dalam Menghadapi Tantangan Zaman Global dan Modern

Relevansi nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan era globalisasi dan modernisasi sangatlah penting, terutama dalam menjaga identitas dan keutuhan bangsa Indonesia di tengah arus perubahan yang cepat. Globalisasi membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti perkembangan teknologi, pertukaran budaya yang semakin pesat, serta terbukanya akses pasar global. Sementara itu, modernisasi seringkali menuntut perubahan dalam pola pikir dan gaya hidup, yang kadang mengancam nilai-nilai tradisional dan budaya lokal. Dalam konteks ini, Pancasila berfungsi sebagai landasan moral dan etika yang mampu mengarahkan Indonesia untuk tetap berdiri kokoh dengan prinsip-prinsip yang diyakini, sambil tetap membuka diri terhadap kemajuan.

Nilai pertama dalam Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, tetap relevan dalam era globalisasi karena mengajarkan pentingnya spiritualitas dan keyakinan agama di tengah derasnya pengaruh sekularisme. Dalam masyarakat global yang semakin plural, Pancasila mengingatkan agar setiap individu tetap menjaga keyakinan agamanya dengan penuh toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Dalam era global yang penuh dengan kebebasan dan perbedaan pandangan, prinsip ini menjaga agar keanekaragaman keyakinan tidak menjadi sumber konflik, tetapi sebagai bagian dari kekuatan persatuan bangsa Indonesia.

Selanjutnya, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung nilai yang sangat relevan dalam menghadapi dampak negatif globalisasi, seperti ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Pancasila mengajarkan untuk senantiasa menjunjung tinggi martabat manusia dalam segala bentuk kemajuan dan perubahan. Dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi dan ekonomi, Pancasila menuntut agar hasil kemajuan tersebut bisa dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa ada yang tertinggal atau terpinggirkan. Nilai ini juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mengutamakan kemajuan materi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan sosial dan hak-hak asasi manusia.

Persatuan Indonesia, nilai ketiga dalam Pancasila, juga memiliki relevansi besar dalam menghadapi tantangan era globalisasi dan modernisasi. Globalisasi sering kali menyebabkan masyarakat terpecah oleh perbedaan budaya, bahasa, dan ideologi. Namun, Pancasila mengajarkan bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang memperkaya bangsa. Dalam konteks global yang penuh dengan perubahan sosial, ekonomi, dan politik, Pancasila menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Nilai ini mengajak masyarakat untuk tetap solid meskipun ada perbedaan, serta untuk bersatu demi tujuan bersama yang lebih besar.

Nilai keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sangat relevan dalam menghadapi tantangan demokrasi dan perubahan sosial. Dalam era modernisasi yang cenderung mengedepankan individualisme dan kepentingan pribadi, Pancasila mengajarkan untuk selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Prinsip ini mengajarkan pentingnya kebijaksanaan dalam menghadapi perubahan dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dapat mencerminkan kepentingan rakyat banyak, bukan hanya golongan tertentu.

Akhirnya, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah prinsip yang tetap relevan dalam menghadapi ketimpangan global yang kerap muncul akibat perkembangan teknologi dan ekonomi. Pancasila menuntut agar setiap rakyat Indonesia, tanpa memandang latar belakang, dapat merasakan manfaat dari kemajuan zaman, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial. Dalam menghadapi arus modernisasi yang bisa memperlebar jurang antara kaya dan miskin, Pancasila menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dan pemerataan kesempatan untuk setiap individu.

Secara keseluruhan, nilai-nilai Pancasila tetap relevan sebagai landasan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan modernisasi. Pancasila memberikan arah moral dan etika yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan dan pemeliharaan identitas nasional, menjamin kesejahteraan sosial, serta mendorong terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan damai di tengah arus perubahan dunia yang terus berkembang. Pancasila tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara, tetapi juga menjadi dasar bagi setiap individu dalam mengarungi tantangan zaman.

E.PENUTUP

Kesimpulan

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat vital dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam menyikapi arus globalisasi dan modernisasi. Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi sebagai pedoman utama dalam sistem politik, hukum, dan pemerintahan Indonesia, dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan sosial, dan persatuan. Dalam kehidupan bermasyarakat, Pancasila mengajarkan nilai-nilai moral dan etika yang mendukung terciptanya hubungan yang harmonis, adil, dan penuh toleransi antarindividu dan kelompok.

Selain itu, Pancasila tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman, seperti globalisasi dan modernisasi, yang membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila---seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial---menjadi landasan moral yang menjaga agar Indonesia tetap dapat memajukan diri tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai kebangsaan. Pancasila mendorong agar kemajuan yang dicapai di era globalisasi dan modernisasi tidak mengorbankan keadilan sosial, kesejahteraan bersama, dan persatuan bangsa.

Saran

1.Penguatan Pendidikan Pancasila

Pancasila harus terus diperkenalkan dan dikuatkan dalam pendidikan sejak dini, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Pancasila yang berbasis pada nilai-nilai universal yang terkandung dalam setiap sila dapat membantu generasi muda memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam menghadapi tantangan globalisasi dan modernisasi.

            2.Penerapan Nilai Pancasila dalam Kebijakan Publik

Pemerintah perlu terus memastikan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kebijakan-kebijakan yang mengedepankan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sangat penting untuk menjaga keseimbangan dalam menghadapi globalisasi yang sering kali menciptakan ketimpangan sosial.

3.Mempertahankan Identitas Nasional

Meskipun globalisasi membawa dampak positif dalam hal kemajuan teknologi dan ekonomi, Indonesia harus tetap menjaga identitas nasional yang telah menjadi ciri khas bangsa. Nilai-nilai Pancasila yang berakar pada budaya lokal dan kearifan bangsa harus terus dilestarikan agar tidak tergeser oleh arus modernisasi yang bisa mempengaruhi keutuhan budaya dan tradisi Indonesia.

Daftra Pustaka

Mulyadi, A. (2020). Pancasila sebagai dasar negara dalam konteks globalisasi. Jakarta: Pustaka Nasional.

Suryana, I. (2022). Relevansi Pancasila dalam menghadapi tantangan sosial dan politik masa kini. Bandung: Alfabeta.

Rahman, A. (2021). Pancasila dan peranannya dalam kehidupan bermasyarakat. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Nugroho, A. (2023). Pendidikan Pancasila dalam era globalisasi dan modernisasi. Semarang: Universitas Diponegoro Press.

Susanto, M. (2022). Menguatkan Pancasila di tengah arus perubahan zaman. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun