Â
Akad-akad Lain yang Terkait dengan uang elektronik.
Â
Melihat dari relevansi tersebut di atas, maka jelaslah bahwa akad utama yang digunakan dalam penyelenggaraan uang elektronik adalah akad Sharf, yaitu tukar-menukar atau jual beli uang. Namun dalam implementasinya, penyelenggaraan uang elektronik dapat dilengkapi oleh akad-akad lain, yaitu :
Â
a.Akad Ijarah
Ijarah adalah transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan atau upah mengupah atas suatu jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa. Akad
Ijarah digunakan dalam hal terdapat transaksi sewa menyewa atas perle
ngkapan/peralatan dan atau terdapat pelayanan jasa dalam penye
lenggaraan uang elektronik.
Â