Mohon tunggu...
Mumpuni Ardianti
Mumpuni Ardianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Hayam Wuruk Perbanas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Ekonomi Syariah .

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perbandingan Kebijakan Pengelolaan Dana pada Bank Syariah dan Bank Konvensional

16 Mei 2024   22:14 Diperbarui: 16 Mei 2024   22:14 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tahun 2023 Pembiayaan mudharabah-neto sebesar Rp1,83 triliun, naik 82,81% atau Rp829,70 miliar dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp1 triliun. Peningkatan terutama dari sektor perantara keuangan yang meningkat sebesar Rp783 miliar. Pembiayaan musyarakah-neto pada tahun 2023 mencapai Rp83,76 triliun, meningkat 26,04% atau Rp17,31 triliun dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp66,45 triliun. Peningkatan didominasi dari sektor ekonomi konsumer dengan peningkatan sebesar Rp8,76 triliun, sektor pengangkutan Rp2,89 triliun, dan sektor konstruksi Rp2,60 triliun. Dari sisi pembiayaan, penyaluran pembiayaan naik Rp77 triliun dan menyentuh level Rp568,4 triliun pada Desember 2023, atau tumbuh 15,72% YoY. Pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah terhadap perbankan nasional tercatat sebesar 8,1%(L A P O R A N T A H U N A N 2 0 2 3 P T B A N K S YA R I A H I N D O N E S I A , T b k, n.d.).

2. Bank BCA

www.klikbca.com
www.klikbca.com

Dari rincian liabilitas tersebut, dapat ditarik beberapa kesimpulan :

  1. Total Liabilitas. Total liabilitas bank mengalami peningkatan sebesar 6,6% dari tahun 2022 ke tahun 2023, meningkat dari Rp 1.093.550 miliar menjadi Rp 1.165.569 miliar.

  2. Dana Pihak Ketiga. Meskipun total dana pihak ketiga mengalami kenaikan absolut dari tahun 2022 ke tahun 2023, komposisi relatifnya mengalami sedikit penurunan dari 95,1% menjadi 94,5%. Hal ini menunjukkan bahwa bank mungkin telah mencari sumber pendanaan alternatif selain dari dana pihak ketiga.

  3. Beban yang Masih Harus Dibayar dan Liabilitas Lain-lain. Meskipun total dana pihak ketiga mengalami kenaikan absolut dari tahun 2022 ke tahun 2023, komposisi relatifnya mengalami sedikit penurunan dari 95,1% menjadi 94,5%. Hal ini menunjukkan bahwa bank mungkin telah mencari sumber pendanaan alternatif selain dari dana pihak ketiga.

Kesimpulannya, bank mengalami pertumbuhan dalam total liabilitasnya dari tahun 2022 ke tahun 2023, dengan beberapa komponen yang mengalami perubahan signifikan. Ini menunjukkan adanya perubahan dalam struktur dan sumber pendanaan bank serta kemungkinan penyesuaian strategi keuangan.

Perbankan Transaksi

www.klikbca.com
www.klikbca.com

Keunggulan franchise perbankan transaksi BCA menghasilkan volume transaksi yang tinggi sehingga BCA membukukan pertumbuhan CASA yang lebih baik dibandingkan dengan rata--rata pertumbuhan industri, terutama di sektor swasta. Dana CASA BCA yang didukung oleh kuatnya interaksi antar nasabah; jumlah basis nasabah yang besar; dan kapabilitas perbankan transaksi multi-channel, berperan penting dalam meningkatkan pendanaan yang solid dan berbiaya rendah, sehingga mampu menopang penyaluran kredit yang berkualitas di berbagai segmen. Pada tahun 2023, total volume transaksi yang diproses BCA meningkat 25,1% YoY lebih dari 30 miliar transaksi. Mendukung program pemerintah terkait penyaluran kredit UKM, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) BCA mencapai 21,3% pada Desember 2023. Kredit konsumen mencakup kredit pemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor dan personal loan, mencatatkan pertumbuhan yang baik, didorong oleh transaksi pada channel fi sik dan digital. Pada tahun 2023, BCA menyelenggarakan 2 kali acara hybrid yaitu BCA Expoversary 2023 dan BCA Expo 2023, yang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan kredit konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun