Pasti kamu guru yang sedang mencari informasi tentang usul NUPTK Baru ya. Atau sudah upload syaratnya tapi gak ada kabarnya diterima atau gak. Tenang kawan, gak usah khawatir. Yakin jika upload dan syaratmu bener pasti diterima dan diterbitkan nomor NUPTK Bapak dan ibu guru. Berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ngomong-ngomong sampai mana status upload usul NUPTK kamu sekarang? Baru upload, verval dinas, verval lpmp atau sedabg menunggu penerbitan. Jawab dalam hati dan baca artikel selanjutnya ya.
Jika bapak dan ibu guru baru upload syaratnya yang berupa file pdf itu, bapak dan ibu guru baru langkah awal. Ingat baru langkah awal, selanjutnya kirim berkasnya pada operator dinas pendidikan yang menangani usul nuptk. Jangan baru upload terus ditinggal dan gak diurusin. Ya gak akan ada perubahan kawan.
Setelah upload dan kirim berkas syaratnya, pantau terus laman verval ptk itu. Ikuti perkembangannya apakah ditolak atau di aprove berikutnya. Kalau ditolak ada tanda silang merahnya. Kalau tetep aja gak ditolak dan gak di aprove, tanyakan pada operator dinas dengan bukti pengiriman berkas kamu. Oke
Langkah selanjutnya jika posisi kamu pada aprove LPMP itu sedikit aman. Tinggal nunggu aprove LPMP. Ada juga kemungkinan ditolak bapak dan ibu guru. Banyak juga kasus seperti itu yang ditolak. Jika ditolak dengan tanda silang merah, klik aja silang merahnya, disitu ada keterangannya. Keterangan yang mengakibatkan usul anda ditolak. Dalam keterangan itulah berkas yang wajib anda upload lagi.
Terus kapan penerbitan NUPTK?
Penerbitan NUPTK itu dari admin pusat, ya sabar menunggulah bapak dan ibu guru. Jadi yang sudah di aprove admin dinas, admin LPMP dan standby di penerbitan NUPTK, sabar menunggu karena antriannya se Indonesia. Bayangkan guru di negara kita, jutaan guru. Yang harus bapak dan ibu guru perhatikan adalah harus selalu cek statusnya, bisa juga ditolak lagi loh ya.Â
Jika tidak sesuai dengan permintaan pusat bisa ditolak juga penerbitan nuptk bapak ibu guru. Misalnya nich berdasar pengalaman saya. Scan terpotong, terpotong misalnya nama dan stempel pejabat berwenang tidak ful, alias terpotong.Â
Sudah pasti ditolak. Ada lagi nich, scan hasilnya buram san tidak terbaca ditolak lagi. Ada juga kita salah upload sk penugasan guru atau kurang dari lima semester.
Itu diatas tadi jika ditolak, terus bagaimana jika diterima dan diterbitkan Nomor NUPTK. Jika nomor NUPTK diterbitkan maka akan muncul nomor NUPTK anda pada verval PTK.
Baca juga Apa Kabar Hasil Pretes PPG 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H