Hukum Nuremberg (1935):
- Hukum ini mengklasifikasikan warga negara berdasarkan keturunan, khususnya untuk membedakan orang Yahudi dari warga Jerman "murni". Orang Yahudi dilarang menikah dengan non-Yahudi, menjadi pegawai negeri, dan menjalani profesi seperti pengacara, dokter, atau pengajar. Ini adalah langkah untuk mengisolasi dan mendiskriminasi orang Yahudi secara hukum, dengan tujuan menjaga "kemurnian ras" Jerman.
Propaganda dan Anti-Intelektualisme:
- Nazi menggunakan propaganda untuk mengendalikan pikiran masyarakat, membatasi pemikiran kritis, dan menghapus ruang bagi ide-ide yang berlawanan. Anti-intelektualisme memastikan bahwa masyarakat tidak memiliki kemampuan atau kesempatan untuk mempertanyakan otoritas atau kebijakan Nazi, memperkuat kontrol total Nazi atas kehidupan publik dan narasi nasional.
Nazi menolak intelektualisme dan menggantinya dengan nilai-nilai serta pandangan yang sesuai dengan ideologi mereka. Nazi menunjukkan ketidakpercayaan pada ilmu pengetahuan, pendidikan, dan literatur yang tidak sejalan dengan tujuan mereka, menggunakan propaganda untuk membatasi kebebasan berpikir dan menciptakan pandangan tunggal di masyarakat. Kebijakan anti-intelektual ini dimaksudkan untuk menguatkan kendali penuh atas masyarakat, menghindarkan segala bentuk kritik atau gagasan yang berpotensi menantang kekuasaan Nazi.
Implikasi dari kebijakan ini sangat mendalam, karena membuat masyarakat hidup dalam kepatuhan buta terhadap pemerintah, berkomitmen rendah pada kebenaran, dan kompromistis. Setiap bentuk kritik atau upaya menantang kekuasaan negara ditindas dengan keras. Nazi juga melakukan tindakan ekstrem dengan menghancurkan buku-buku yang bertentangan dengan ideologi mereka dan menulis ulang sejarah untuk memperkuat narasi yang mereka inginkan. Upaya ini memberi Nazi kendali total atas informasi dan pandangan sejarah yang diajarkan kepada masyarakat, memungkinkan mereka mempertahankan kekuasaan tanpa hambatan dari intelektual atau pemikiran kritis.
Nazi menggabungkan ideologi mereka dengan struktur negara untuk menguatkan kendali penuh atas masyarakat. Nazi menggunakan negara sebagai alat untuk memaksakan pemikiran ideologis, memastikan setiap lembaga berfungsi mendukung propaganda mereka. Mereka membangun sistem totalitarian di mana kebebasan masyarakat dihilangkan, dan setiap bentuk kritik atau perlawanan ditekan dengan hukum dan pengawasan ketat. Dengan cara ini, Nazi dapat mempertahankan kekuasaan absolut tanpa adanya ancaman dari warga atau institusi yang berani melawan.Â