Mohon tunggu...
Mulyadi Djaya
Mulyadi Djaya Mohon Tunggu... Dosen Univ. Papua -

Memotret Papua bagai oase yang tidak pernah kering. Terus berkarya untuk Indonesia yang berkemajuan (#dosen.unipa.manokwari).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menjaga Laut Papua dengan Tradisi Balobe, Bemeti, dan Molo

6 Februari 2018   21:51 Diperbarui: 7 Februari 2018   11:41 4943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demikian Orang Asmat yang tinggal di muara sungai pasang surut dan rawa-rawa memiliki cara sendiri untuk mempertahankan hidup. Mereka mampu membuat jaring dari anyaman daun sagu. Jaring tersebut digunakan untuk menjaring ikan di muara sungai.

Caranya sangat sederhana  dengan melemparkan jaring tersebut ke laut kemudian ditarik secara gotong royong. Karena sifat muara sungai yang banyak mengandung lumpur, sangat menyulitkan ketika jaring ikan ditarik ke pesisir. Untuk mengakalinya, mereka tambatkan jala atau jaring tersebut pada waktu air pasang dan kemudian ditarik kembali ketika air surut. Ini menujukkan bahwa teknik dan pengetahuan lokal telah tumbuh secara alami di masyarakat Papua.

Aturan Adat Menyelamatkan Laut

Membaca budaya masyarakat adat Papua tentang relasi dengan wilayah pesisir di atas telah melahirkan aturan adat tentang pola penangkapan ikan, sistem menjaga dan memelihara sumberdaya laut, serta ikut menjaga kehidupan masyarakat nelayan yang tinggal di wilayah pantai dan pulau.

Walaupun aturan tersebut belum dibuat secara tertulis tetapi  disampaikan secara lisan dalam setiap acara atau ritual adat, seperti melarang melakukan pemboman; peracunan dan pembiusan, penyetruman dengan alat listrik, pengambilan terumbu karang, dan bahan-bahan lain yang dapat merusak lingkungan hidup dan biota lainnya. Demikian juga melarang menebang atau merusak pohon-pohon kayu di pesisir atau  pantai seperti pohon bakau, ketapang, dan sagu, serta melarang menangkap biota laut yang dilindungi seperti  lumba-lumba  dan penyu. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun