Mohon tunggu...
mulyadi av
mulyadi av Mohon Tunggu... Administrasi - belajar dan terus belajar

learner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antara APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara

6 Juli 2021   10:46 Diperbarui: 6 Juli 2021   11:10 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengoptimalan BMN dapat dilakukan dengan sewa kepada pihak lain. Uang sewa nantinya disetor kepada kas negara. Selain itu, BMN dapat juga dikerjasamakan kepada pihak lain. Misalnya sebagian gedung pemerintahan di Kementerian Keuangan dipergunakan untuk menunjang pekerjaan Kepolisian.

Pengelolaan BMN ini penting karena pengelolaan BMN untuk mendukung layanan publik, penentu LKPP, sumber pembiayaan APBN, dan pembangunan inftastruktur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun