Mohon tunggu...
Multi Sertifikasi Indonesia
Multi Sertifikasi Indonesia Mohon Tunggu... Konsultan - Jasa Sertifikasi ISO dan SMK3

Akun Resmi PT. Multi Sertifikasi Indonesia Jasa Sertifikasi ISO dan SMK3 di Indonesia berlokasi di Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Sertifikasi ISO 9001: Proses dan Cara Mendapatkannya

13 Februari 2024   17:27 Diperbarui: 13 Februari 2024   17:32 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbaiki temuan-temuan yang disampaikan terlebih dahulu sebelum proses pencetakan sertifikat.

  • Setiap badan sertifikasi memiliki lama waktu pencetakan sertifikat yang berbeda-beda, dimana waktunya berkisar antara 2 minggu sampai 1 bulan tapi di PT. Multi Sertifikasi Indonesia sertifikat bisa di keluarkan cukup dengan waktu 1 minggu setelah temuan audit sudah dinyatakan close.

  • Sertifikat ISO 9001 berlaku untuk 3 tahun. Setelah 3 tahun, perusahaan akan diaudit re-sertifikasi. Dalam masa 3 tahun, perusahaan akan diaudit dalam periode tertentu (6 bulan sekali atau setahun sekali).

  • Biaya sertifikasi ISO 9001 berbeda-beda tergantung bidang pekerjaan dan besar organisasi. Setiap badan sertifikasi memiliki standar harga yang berbeda-beda. Namun yang jelas, ada 2 komponen biaya yang harus dibayar: biaya audit sertifikasi dan biaya audit surveillance. 

  • Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
    Lihat Entrepreneur Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun