Mohon tunggu...
Multi Sertifikasi Indonesia
Multi Sertifikasi Indonesia Mohon Tunggu... Konsultan - Jasa Sertifikasi ISO dan SMK3

Akun Resmi PT. Multi Sertifikasi Indonesia Jasa Sertifikasi ISO dan SMK3 di Indonesia berlokasi di Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Sertifikasi ISO 9001: Proses dan Cara Mendapatkannya

13 Februari 2024   17:27 Diperbarui: 13 Februari 2024   17:32 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  1. Manajemen puncak harus memutuskan untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015.

  2. Manajemen puncak harus menyediakan sumber daya yang mumpuni untuk menerapkan ISO 9001:2015.

  3. Bentuklah tim minimal terdiri dari dua orang dari setiap divisi (dari tingkat atas atau kepala dan bawah atau staf).

  4. Pastikan Management Representative adalah karyawan yang paling mengerti proses bisnis perusahaan dan disegani oleh semua.

  5. Buat rencana pelatihan pengenalan/awareness ISO 9001:2015 untuk semua karyawan. Sistem pelatihan dokumentasi ISO 9001 untuk tim ISO dan pelatihan audit internal untuk tim ISO.

  6. Terapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 yang telah dikembangkan setidaknya selama 3 bulan untuk memastikan semua prosedur yang dimengerti dan dijalankan sepenuhnya oleh semua karyawan.

  7. Laksanakan training audit internal untuk tim ISO.

  8. Jalankan audit internal pertama yang dilakukan oleh auditor internal yang telah mengikuti training.

  9. Hubungi Badan Sertifikasi ISO untuk mengajukan audit sertifikasi seperti PT. Multi Sertifikasi Indonesia.

  10. Lulus audit sertifikasi.

  11. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
    Lihat Entrepreneur Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun