Mohon tunggu...
Muliadi Kurdi
Muliadi Kurdi Mohon Tunggu... Dosen - Biodata Singkat

Muliadi Kurdi. Penulis dan peneliti ilmu-ilmu kemasyarakatan. Dilahirkan 15 Oktober 1972 di desa Kuala Lambeuso, Lamno, Aceh Jaya (dulu Aceh Barat). Mengawali pedidikan dasar (SDN) Desa Jeumuloh, Kec. Jaya (Aceh Jaya) tahun 1980. Satu tahun kemudian penulis pindah ke SDN Inpres Keude Krueng Sabee (Aceh Jaya). Melanjutkan pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTsN) Calang, Aceh Jaya (1986) dan tahun 1992 menyelesaikan pendidikan SMAN Calang, Aceh Jaya. Pendidikan strata satu (S1) diselesaikan pada fakultas Tarbiyah konsentrasi bahasa Arab UIN Ar-Raniry (dulu IAIN), strata dua (S2) konsentrasi fikih modern PPs (UIN Ar-Raniry) dan strata tiga (S3) konsentrasi fikih UIN Ar-Raniry Banda Aceh.[]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ar-Raniry, Mufti Kesultanan Aceh Darussalam

12 Maret 2020   14:43 Diperbarui: 12 Maret 2020   16:23 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah pada zaman nabi Muhammad saw., sampai ke zaman Khalifaurrasyidin (Abubakar, Umar, Usman, Ali), sejarah bangsa Arab di bawah pemerintah banu Umayyah dan Abbasiah sampai kepada riwayat pangeran-pangeran Islam di Delhi, sejarah raja-raja Malaka, Pahang dan raja-raja Aceh dalam abad 16 dan 17 Masehi.

Pada bagian akhir pasal kedua dari kitab itu membicarakan tentang pemerintahan Aceh sesudah wafat sultan Iskandar Muda sampai dengan wafatnya Iskandar Tsani pada tahun 1641. Pasal ketiga dari kitab itu menceritakan tentang raja-raja yang adil, pegawai yang baik dan jujur. Pasal keempat menceritakan tentang raja-raja yang saleh dan orang-orang yang keramat. Pada pasal kelima menceritakan tengang raja-raja yang lalim dan pegawai-pegawai yang jahat. 

Pada pasal keenam menceritakan tengang orang-orang yang besifat mulia dan tentang pahlawan-pahlawan dalam perang Badar dan Uhud serta peperangan yang lain yang disertai oleh Nabi Muhammad Saw., dalam pasal ketujuh atau pasar terakhir dari kitab itu diuraikan tentang kelebihan akal dan kemuliaan ilmu pengetahuan termasuk ilmu filsafat dan ilmu tentang obat-obatan (Zakaria Ahmad, 1972).

Atas permintaan sultan Iskandar Tsani pula Nuruddin Ar-Raniry memulai sebuah polemik tentang roh, terutama setelah keluar dari jasad. Polemik itu merupakan pernyataan sikapnya terhadap pendapat Hamzah Fansuri tentang roh yang ia susun dalam sebuah kitab berjudul, "Asrar al-Insan fi Makrifaturruhi wa ar-Rahman" artinya rahasia mengetahui roh dan Tuhan.

Tahun 1642 ditulislah sebuah kitab terkenal, "Akhbarul Akhirah fi Awwalil Qiamah" artinya berita-berita akhirat dalam peristiwa kiamat. Kitab ini sangat digemari oleh kesultanan dan masyarakat Aceh pada masa itu biarpun ada yang memprediksikan bahwa isi dari kitab itu merupakan pindahan dari beberapa kitab yang sudah pernah ada sebelumnya. 

Seperti Winstedt mengatakan bahwa isi dari kitab itu diambil dari kitab Daqaiq wal Haqaiq artinya saat yang penting dan hakikat-hakikatnya. Kemudian isinya juga diambil dari kitab Duratul Fakhirah min Kasyfil awwamil Akhirah artinya mutiara yang berharga dalam membukakan rahasia akhirat karya Imam Al-Ghazali. Kemudian diambil juga dari kitab, "Adjaibul Malakis Samawat" artinya keajaiban kerajaan langit karya Syaikh Ibnu Jakfar Muhammad bin Abdillah. Kemudian diambil pula isinya dari kitab "Al-Bustan" artinya taman, karya Abdullais (Winstedt, 1958).

Buah pikiran Nuruddin selalu dipengaruhi oleh paham-paham tasawuf dari alirang wahdatusysyuuhud sebuah aliran taswuf bertentangan dengan aliran wahdatulwujud yang dianut oleh Hamzah fansury dan syamsuddin As-Sumatrany. Menurut perkiraan para sejarawan disinilah terletak pangkal perpentangan antara-ulama di Aceh zaman itu. Nuruddin menganggap usaha kedua ulama itu adalah sangat bertentangan dengan islam sejati, karena itu ia menganjurkan kepada sultan Iskandar Tsani supaya buku-bukunya dibakar dan pengikut-pengikutnya dihukum.

Pokok-pokok pikiran dalam aliran yang diamal oleh Hamzah Fansury dan Syamsudin As-Sumatrany. Syamsudin As-Sumatrany berpandagan, "bahwa Allah itu roh dan wujud dan wujud kita ini adalah roh dan wujud Tuhan". Tentang pandangan ini Hamzah Fansury berpendapat, "Bahwa asal roh itu kadim yakni roh Muhammad Saw., karena ia dijadikan Allah ta'ala daripada nur zat-Nya yang kadim dan lain sebagainya". Man 'arafi nafsahu, faqad 'arafa Rabbahu, barangsiapa yang mengenal dirinya berarti mengenal Tuhannya. Hamzah Fansury memberi pemahaman kalimat itu bahwa manusia bersatu dengan Tuhan. 

Berbeda dengan Nuruddin dalam memberikan pemahaman kalimat itu, ia mengartikan siapa yang mengenal dirinya sebagai makhluk maka ia akan mengenal Tuhannya sebagai yang baqa'. Menurut Nuruddin roh itu bukan bersifat qadim akan tetapi baharu (jadid) sebagai makhluk yang diciptakan. 

Dia menolak adanya persamaan sifat-sifat manusia dan alam dengan sifat-sifat Tuhan. Dibandingkannya pantheisme Hamzah Fansury dengan teori Vedanta dan teori Buddha Mahayana di Tibet. Nuruddin telah mempelajari tasauf Al-Ghazali, Fakhruddin, Syihabuddin al-Suhrawardi, Abu Thalib al-Makki, Abdul Kasim, Al-Kusyairi, Ibnu Arabi dan Abdulkarim al-Jailani (Zakaria Ahmad, 1972).   

Pemikiran itu kiranya telah mendapat tanggapan serius dari Nuruddin Ar-Raniry. Pada tahun 1642 ia menulis suatu uraian tentang paham sufi yang diberi judul, "Jawahirul Ulum fi Kasyfil Maklum", artinya pokok-pokok pengetahuan untuk membukakan yang maklum.  Bukunya yang lain adalah fatul Mubin 'ala al-Mulhidin, artinya keterangan yang nyata bagi orang-orang yang kafir. Kemudia ia juga menulis, "Hujjatussidiq li Daf'il Zindiq" artinya dalil yang benar untuk menolak keterangan orang yang tiada bertuhan.   Kemudian ia menulis, "Lathaiful Asrar" artinya kehalusan yang tersembunyi atau rahasia-rahasia yang halus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun