Mohon tunggu...
Mulawarman Gesang
Mulawarman Gesang Mohon Tunggu... Lainnya - pengarang

dalam hal menuju apa yang disemogakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran (KSPPS) BMT Fastabiq Cabang Mayong di Jepara dalam Mendorong Ekonomi Syariah

3 Desember 2024   08:59 Diperbarui: 3 Desember 2024   09:46 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agar tetap relevan dan bersaing, BMT Fastabiq direkomendasikan untuk:

  • Meningkatkan Pembelajaran : Menyediakan pelatihan mendalam bagi anggota mengenai manajemen keuangan dan prinsip-prinsip syariah.
  • Digitalisai Pelayanan : Menciptakan platform digital guna menyasar kaum muda.
  • Kemitraan Strategis : Meningkatkan kerja sama dengan lembaga lain guna memperbesar akses pendanaan.
  • Peningkatan Inovasi : Memperluas variasi produk yang sesuai dengan kebutuhan anggota, seperti layanan investasi yang sesuai prinsip syariah.

Kesimpulan

BMT Fastabiq Cabang Mayong, Jepara, telah menunjukan sebagai lembaga keuangan syariah yang kreatif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan dedikasi terhadap prinsip syariah, pelayanan yang menyeluruh, dan berbagai program sosial, BMT Fastabiq dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Inovasi yang berkelanjutan dan memperkuat hubungan dengan anggotanya, BMT Fastabiq memiliki peluang besar untuk terus maju dan memberikan manfaat yang lebih luas di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun