Mohon tunggu...
mulaimeroket
mulaimeroket Mohon Tunggu... Desainer - Profil

Konsultan berpengalaman di bidang pembuatan website profesional. Saat ini aktif sebagai konsultan website membantu perusahaan nasional dan multinasional membuat website perusahaan yang profesional . Menyukai web design, membaca, menggambar, sepak bola. Tinggal di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money

Website, Kebutuhan Mendesak Bagi Bisnis Perusahaan di Indonesia

21 Oktober 2018   14:01 Diperbarui: 25 Agustus 2019   22:56 1323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
website kebutuhan mendesak perusahaan

Saya pikir kutipan tersebut sangatlah practical dan pasti ditulis oleh praktisi, sangat pas menggambarkan dengan sederhana posisi bisnis Anda pada persaingan di media digital.

Dari kutipan tersebut juga mengarahkan kita pada satu solusi mendasar yaitu keharusan perusahaan memiliki website bisnis yang baik. Website yang menggambarkan kualitas, menunjukkan kredibilitas, dan membawa citra profesional perusahaan.

Bill Gates tidak sedang bercanda ketika berujar :

"If your business is not on the internet, then your business will be out of business." - Bill Gates, Founder of Microsoft

Ini tulisan yang lebih edan-(dalam konotasi positif, hebat, luar biasa) yang menggambarkan visi yang sangat tajam dari seorang pendiri Microsoft.

Maka peluang besar sekaligus ancaman serius ini, setidaknya harus ditanggapi dengan membangun digital online presence yang baik dari perusahaan.

Ya, sebuah website yang profesional adalah keharusan bagi bisnis Anda.

Pentingnya Website yang Berkualitas Bagi Perusahaan

Sudah cukup banyak terserak tulisan yang membahas mengenai pentingnya website. Saya akan summarize berbagai manfaat dari website bagi bisnis Anda dalam sedikit poin yang padat yaitu:

  1. Meningkatkan kredibilitas, profesionalitas, kepercayaan di mata publik
  2. Sarana publikasi yang efektif, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan
  3. Mudah ditemukan oleh pengguna melalui teknologi browser
  4. Dapat diakses kapanpun, dan dari manapun selama ada koneksi internet
  5. dan dapat menjadi kanal pemasaran yang terukur

Secara praktikal, dikutip dari salah satu tulisan oleh Nicole Leinbach Reyhle seorang praktisi profesional di Forbes. dikatakan 3 alasan vital bagi perusahaan kecil harus memiliki website adalah:

  • sebagai media online presence; di mana first impression akan sangat berarti. Website menjadi satu penilaian calon customer untuk memutuskan datang menghubungi atau meninggalkan Anda berdasarkan first impression.
  • sarana window shopping modern; orang yang browsing atau searching di internet dapat dianalogikan sebagai window shopping. Namun keuntungan memiliki website adalah Anda dapat menampilkan alamat domain, identitas, bahkan kontak, langsung di web Anda.
  • Tidak punya website berarti kehilangan potensi bisnis; sangat straight forward, ketiadaan website adalah sama artinya Anda berada di luar persaingan di kanal online. Anda telah kehilangan potensi pasar.

Yang lain lagi. Dikutip dari Glenn Shoosmith seorang praktisi, kontributor profesional di The Guardian; berikut summary tulisannya:

  • Bisnis selalu dapat diakses publik dan calon customer. Bahkan dikatakan website yang didesign dengan baik seolah memberikan Anda seorang sekretaris 24 jam sehari. Wow..
  • Berpikir Lokal sebelum berpikir lebih besar. Website Anda harus juga mentargetkan ke pasar lokal. Ya benar, bagaimanapun kebanyakan pasar dibangun dari konsumen lokal terlebih dahulu.
  • Fokus. Anda harus menampilkan website dengan fokus yang utama atau terpenting dari customer bisnis Anda.
  •  Membangun loyal customer. Ya, website dapat membangun dan menjaga loyal customer Anda. Misalnya dengan menggabungkan aktifitas sosial media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun