Mohon tunggu...
Muksalmina Mta
Muksalmina Mta Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamat Hukum dan Politik

Pengamat Hukum dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Daerah Bekas Konflik Layak Jadi Ibu Kota Negara Indonesia

1 Mei 2019   21:02 Diperbarui: 1 Mei 2019   21:24 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait wacana pemindahan ibukota Negara Indonesia ke luar pulau Jawa, banyak yang menyampaikan tanggapan positif dan negatif terhadap wacana tersebut. Bahkan Kalimantan sedang menjadi topik wacana titik fokus ibukota Negara Indonesia.

Terlepas dari beberapa tinjauan sehingga diisukan Kalimantan berpeluang menjadi ibukota Negara Indonesia, menurut hemat saya bahwa Aceh merupakan salah satu daerah yang cocok untuk dijadikan sebagai ibukota Negara Indonesia.

KENAPA ACEH LAYAK JADI IBUKOTA NEGARA INDONESIA?

Ada beberapa segi yang menjadi alasan kuat dan logis menurut pengamatan saya bahwa Aceh sangat layak untuk dijadikan sebagai Ibukota Negara Indonesia. Diantaranya sebagai berikut :

1. SEGI POLITIK

Aceh merupakan daerah bekas konflik, setelah adanya kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) untuk melakukan perdamaian maka lahirlah MoU Helsinki. Dalam nota kesepahaman tersebut lahirlah beberapa kesepakatan politik antara GAM dengan NKRI. Hingga Aceh ibarat Negara Bagian karena dapat mengurus daerah sendiri dengan aturan-aturan yang khusus yang tidak didapatkan oleh daerah-daerah lain di Indonesia khususnya tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dari segi ini, untuk memperkuat seutuhnya kesepahaman politik Aceh dalam wadah NKRI, maka selayaknya Aceh sangat cocok dijadikan sebagai ibukota negara Indonesia.

2. SEGI KEISLAMAN DAN ADAT BUDAYA

Aceh merupakan daerah yang masih kental dengan adat budaya lokal, akan tetapi welcome juga dengan adat budaya luar. Artinya, soal adat budaya luar juga sangat dihormati di Aceh. 

Adat budaya di Aceh, tidak jauh dengan kultur keislamannya. Aceh merupakan daerah yang masih sangat kental dengan keislamannya, bukan berarti Aceh dianggap sebagai daerah #GARISKERAS. Saya yakin, bagi masyarakat luar daerah Aceh yang sudah tour atau berkunjung ke Aceh pasti mengakui bahwa Aceh bukanlah daerah #GARISKERAS, bahkan bukan juga Aceh yang menerapkan syariat Islam itu merupakan daerah yang sensitif.

Terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh, bukan serta merta langsung menangkap dan menjatuhi hukuman, tapi semuanya ada aturan dan mekanismenya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun