Terkait wacana pemindahan ibukota Negara Indonesia ke luar pulau Jawa, banyak yang menyampaikan tanggapan positif dan negatif terhadap wacana tersebut. Bahkan Kalimantan sedang menjadi topik wacana titik fokus ibukota Negara Indonesia.
Terlepas dari beberapa tinjauan sehingga diisukan Kalimantan berpeluang menjadi ibukota Negara Indonesia, menurut hemat saya bahwa Aceh merupakan salah satu daerah yang cocok untuk dijadikan sebagai ibukota Negara Indonesia.
KENAPA ACEH LAYAK JADI IBUKOTA NEGARA INDONESIA?
Ada beberapa segi yang menjadi alasan kuat dan logis menurut pengamatan saya bahwa Aceh sangat layak untuk dijadikan sebagai Ibukota Negara Indonesia. Diantaranya sebagai berikut :
1. SEGI POLITIK
Aceh merupakan daerah bekas konflik, setelah adanya kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) untuk melakukan perdamaian maka lahirlah MoU Helsinki. Dalam nota kesepahaman tersebut lahirlah beberapa kesepakatan politik antara GAM dengan NKRI. Hingga Aceh ibarat Negara Bagian karena dapat mengurus daerah sendiri dengan aturan-aturan yang khusus yang tidak didapatkan oleh daerah-daerah lain di Indonesia khususnya tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dari segi ini, untuk memperkuat seutuhnya kesepahaman politik Aceh dalam wadah NKRI, maka selayaknya Aceh sangat cocok dijadikan sebagai ibukota negara Indonesia.
2. SEGI KEISLAMAN DAN ADAT BUDAYA
Aceh merupakan daerah yang masih kental dengan adat budaya lokal, akan tetapi welcome juga dengan adat budaya luar. Artinya, soal adat budaya luar juga sangat dihormati di Aceh.Â
Adat budaya di Aceh, tidak jauh dengan kultur keislamannya. Aceh merupakan daerah yang masih sangat kental dengan keislamannya, bukan berarti Aceh dianggap sebagai daerah #GARISKERAS. Saya yakin, bagi masyarakat luar daerah Aceh yang sudah tour atau berkunjung ke Aceh pasti mengakui bahwa Aceh bukanlah daerah #GARISKERAS, bahkan bukan juga Aceh yang menerapkan syariat Islam itu merupakan daerah yang sensitif.
Terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh, bukan serta merta langsung menangkap dan menjatuhi hukuman, tapi semuanya ada aturan dan mekanismenya.
Disamping kentalnya keislaman di Aceh, juga sangat menjaga dan menghormati Agama lainnya di Aceh.
Oleh sebab itu, ditinjau dari segi keislaman dan adat budaya, sangat cocok ibukota Negara Indonesia dipindahkan ke Aceh. Karena semua regulasi dasar sudah diatur sedemikian rupa, sehingga tatanan pusat ibukota Negara akan lebih baik dan teratur.
3. SEGI TERITORIAL PERDAGANGAN DUNIA
Salah satu kelebihan Aceh adalah dekat dengan laut bebas, jalur perdagangan dunia. Akan lebih menguntungkan Negara Indonesia dalam hubungan diplomatik dengan negara lainnya, terutama sektor perdagangan. Sangat mudah dan lebih cepat dalam meraup keuntungan bidang perdagangan dan perekonomian bagi negara Indonesia.
Hal tersebut juga sangat berpengaruh besar dengan hubungan diplomatik antara Negara Indonesia dengan negara-negara lainnya.
Inilah beberapa segi yang menjadi alasan kuat dan logis bahwa Aceh sangat cocok dijadikan sebagai ibukota Negara Indonesia. Masih banyak segi lain sebagai dukungan yang dapat merekomendasikan Aceh sebagai Ibukota Negara Indonesia. Demikian
***
Muksalmina Mta
(Pengamat Hukum dan Politik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H