Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)
Program satu milyar perdesa yang dikucurkan pemerintah pusat dari tahun 2016 hingga saat ini, era pemerintahan Jokowi disinyalir sebagai realisasi dari program 'Nawacita' pemerintah.
Upaya penggalakan dan pemerataan pembangunan fokus dari daerah-daerah perdesaan. Yakni membangun Indonesia dari daerah pinggiran, diseluruh pelosok tanah air.
Selama ini, masih belum tersentuh secara optimal dan maksimal. Khususnya perhatian dari pemerintah pusat dan pemerintah di daerah.
Dengan alokasi kucuran pemerintah melalui program satu milyar perdesa dalamsetiap tahun, pada sisi azas kemanfaatan banyak dirasakan masyarakat.
Nominal yang terbilang besar dari sumber dana APBN. Berjumlah triliyunan rupiah pertahun, terbukti membantu daerah pedesaan berbenah dalam membangun dan mengejar ketertinggalan pada aspek pembangunan.Â
Salah satunya pembangunan yang bersifat fisik maupun non fisik. Menunjang sektor ekonomi utama masyarakat. Tentunya, memperbaiki tatanan kesejahteraan dan meningkatkan sumber pendapatan (penghasilan) masyarakat.
Meskipun yang bermasalah dengan pengolahan anggaran dana desa juga tidak kala banyak loh kasusnya, kasus hukum yang berujung di jeruji besi. Dan indikasi mencuatnya "desa siluman" viral beberapa waktu yang lalu.
Pembangunan infrastruktur seperti irigasi, jembatan, jalan, sumber air minum bersih, dan bermacam bentuk bangunan pisik. Pembangunan aset mendukung dan mempercepat dalam hal tranformasi dan tranportasi, eksplor sumber daya alam di perdesaan.
Hal ini sangat bermanfaat, yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pembangunan desa yang dulu belum tersentuh pada pembangunan aspek real, sebelum adanya program dana desa seperti ada saat sekarang.Â
Banyak contoh desa yang berhasil mewujudkan tujuan sebenarnya dari yang diharapkan pemerintah, berhasil mengelolah anggaran besar dengan mengembangkan potensi dan berhasil membangun infrastruktur yang mendukung kemajuan bersama.
Pemerintahan desa bersama dengan masyarakat, bersama mewujudkan realisasi program yang diharapkan oleh pemerintah. Pada dasarnya tujuan dari program ini demi menumbuhkan geliat ekonomi di masyarakat.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Program pemerataan pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan.Â
Dana Desa (DD) bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD bertujuan menyukses dalam mewujudkan kemakmuran rakyat Indonesia. Pendeknya, DD usaha pembangunan baik pisik maupun non pisik. Sedangkan ADD digunakan untuk honorium dan biayaakomodasi pemerintah desa dalam menjalankan amanah yang diemban..
ADD dan DD, Usaha Kreatif dan Objek Wisata
Bahasa analisa pengantar di atas, penulis sampaikan berdasarkan perspektif bersifat awamologi penulis dari desa-desa tempat tinggal penulis. Maaf jika ada sebuah kekeliruhan...
Dan informasi dari berbagai sumber tentang seputar subtansi dari manfaat, tujuan, dan peruntukan dana desa dari pemerintah.Â
Penyerapan dari anggaran milyaran rupiah, selain pembangunan infrastruktur yang bersifat fisik. Pembangunan non fisik tentunya diperbolehkan bahkan diharapkan mendukung sektor ekonomi mikro seperti, penggalakan usaha kreatif masyarat yang disupport dari anggaran desa.
Memberikan suntikan modal usaha, pelatihan bekal ilmu jiwa enterpreneursip, memberikan pinjaman berbunga rendah. Yang dikelolah oleh koperasi desa atau badan usaha milik desa (Bumdes), misalnya.
Hal ini berkorelasi dan relevan dalam upaya menumbuhkan basis ekonomi kreatif di masyarakat. Mengembangkan potensi masyarakat desa, tumbuh dengan baik. Salah satunya potensi yang ada, seperti objek wisata.Â
Pembangunan potensi objek wisata di desa, disamping pembangunan infrastruktur pendukung yang digalakan. Bermanfaat menunjang akses wisata bagi masyarakat. Pembangunan tahap awal yang mengarah ke objek yang dituju.
Dan melalui badan usaha milik desa, dikelolah oleh desa. Pengembangan wisata masyarakat di desa bermanfaat untuk menciptakan kondisi perekonomian yang berkelanjutan. Atau bekerjasama dengan badan usaha milik desa.
Faktanya, telah banyak desa yang berhasil mengembangkan aspek, potensi wisata usaha kreatifitas.Â
Membangun ragam dan rupa wisata masyarakat yang menarik, menopang kehidupan ekonomi. Baik objek wisata buatan atau wisata yang masih alami.
Mata rantai dengan terbangunnya siklus ekonomi ini, membantu terbangunnya kesejahteraaan. Mampu menumbuhkan usaha kreatif, lowongan pekerjaan. Aset dan sumber pendapatan desa. Dan sebagainya.
Program dana desa, dari pemerintah untuk kita, oleh kita untuk kemajuan kita. Yupss, gunakan tuk kebermanfaatan sebaik mungkin.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H