Mohon tunggu...
Ibra Alfaroug
Ibra Alfaroug Mohon Tunggu... Petani - Dikenal Sebagai Negara Agraris, Namun Dunia Tani Kita Masih Saja Ironis

Buruh Tani (Buruh + Tani) di Tanah Milik Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Orang dalam Gangguan Jiwa dalam Kacamata Sosial Masyarakatku

7 Juni 2022   19:53 Diperbarui: 27 Juni 2022   16:56 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti stempel orang gila dijadikan bahan olok-olokan, kepada mereka yang punya kaitan pada sih korban. Keluarganya dengan konotasi negativ bersifat permanent sebagai Bullyan.

Begitupun sikap orang tua atau keluarga, dikucilkan, dipasung, diikat tangan atau kakinya, atau dikurung agar tidak liar kemana-mana ditempat tertentu. Atau dibiarkan berkeliaran tanpa berupaya tuk mengobati. Sungguh...

FAKTA MENARIK DARI ORANG GILA BUAT YANG WARAS KATANYA

Yaitu tindakan mereka jadi pelajaran hidup bagi orang-orang yang pada normal. 

  1. Kebebasan ekspresi, tanpa harus malu atau gengsi. Pendek sikap percaya diri yang tinggi. Tanpa harus menjadi orang lain;
  2. Tidak terikat akan seseorang yang justru membuat kita jadi pribadi yang munafik; dan
  3. Tidak suka membahas atau mengulas kehidupan orang lain, sibuk memikirkan kehidupan orang lain. Iri hati.
  4. Selalu ceria, sumringah, bahagia tentunya versinya orang gila 

Nah, bagaimana teman orang gila itu bahagia akan kegilaannya, dan orang waras gila akan kewarasannya. 

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun