Mohon tunggu...
Ibra Alfaroug
Ibra Alfaroug Mohon Tunggu... Petani - Dikenal Sebagai Negara Agraris, Namun Dunia Tani Kita Masih Saja Ironis

Buruh Tani (Buruh + Tani) di Tanah Milik Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tingginya Tingkat Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa, Siapakah yang Salah?

26 September 2021   19:08 Diperbarui: 28 September 2021   07:21 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politisasi anggaran, mafia korporasi anggaran jelas terjadi. Kades adalah korban karena secara strata dan kewenangan bisa dimainkan. Sekuat apapun idealisme kades apabila sistem pemerintah dalam tanda kutip lebih berpengaruh, lambat laun berpengaruh jika tidak anggaran sukar dicairkan. Hak orang di dalam anggaran jadi terbengkalai, kades kembali menjadi sasaran kesalahan.

Tiga Hal yang Mesti Diingat dalam Mengelola Anggaran Dana Desa Supaya Tidak terjerat dengan Hukum

  1. Tidak lari dari rancangan yang ada dalam program yang tercantum dalam APBdes. Bangunan fisik sesuai RAB, belanja kegiatan desa tidak bersifat fiktif, dan ada bentuk yaitu barang bukti yang terasip.
  2. Bayar Pajak. Peruntukan anggaran dana desa dengan nominal yang besar, sudah barang tentu memiliki pajak yang harus disetor kepada negara baik pajak pusat (PPN dan PPH) maupun pajak daerah.
  3. Surat Pertanggung jawaban. Nota belanja dan barang yang telah dibelanjakan terdokumen. Khusus dalam proyek banguna, bangunan fisiknya harus benar-benar ada bentuknya.

Catatan dari penulis ialah anggaran dana desa yang besar manfaat ini. Secara sudut pandang penulis yang subyektif, melihat fakta terjadi sekarang di tempat penulis maupun dari berita daerah lain. Yang berhasil melaksanakan program banyak, namun yang gagal pun tak kalah banyak.

Fenoma korupsi yang seakan menjadi PR besar pemerintah pusat tuk melihat sisi ini jangan sampai tujuan mulia pemerintah tidak sejalan dengan semangat nawacita presiden justru menimbulkan virus korupsi semakin menjadi-jadi karena sebuah program. 

Hal senada dengan program lain, sebut saja PKH misalnya. Jika tidak tepat peruntukan bisa kabur makna tujuan pemerintah. Yakni memunculkan bibit etos ' malas' bekerja bagi penerima manfaat, karena ada bantuan pemerintah. 

Disalah manfaatkan kepada hal bersifat konsumtif dan sebagainya yang non produktif.

Baca juga: BLT dan Mentalitas Bangsa Kita

Tulisan bukan antipati akan program pemerintah namun lebih baik dicarikan alternatif baru yang bersifat membangun demi kemajuan bangsa kita Indonesia. Semoga.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun