Mohon tunggu...
Ibra Alfaroug
Ibra Alfaroug Mohon Tunggu... Petani - Dikenal Sebagai Negara Agraris, Namun Dunia Tani Kita Masih Saja Ironis

Buruh Tani (Buruh + Tani) di Tanah Milik Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Istilah "Trimo Jalang dan Mnu'un" dalam Pernikahan Suku Rejang

13 Juli 2021   15:47 Diperbarui: 13 Juli 2021   16:26 1040
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah Mnu'un

Lalu apa dengan Mnuun? Istilah Mnu'un juga berhubungan dengan acara pernikahan. Dan sering ditemukan dan dilaksanakan orang Rejang.

Secara kata/bahasa dan arti sangat jelas berbeda dengan istilah Trimo Jalang. Pelaksanaan Mnu'un biasanya dilakukan sebelum terjadi acara ditempat mempelai wanita.

Mnu'un bisa diartikan menurun mempelai laki-laki untuk menuju atau sebelum melangkah/diantar ke acara pernikahan tempat mempelai wanita. 

Biasanya dengan acara do'a biasa atau dengan hajatan besar. Mengundang masyarakat sekitar datang ke keluarga mempelai laki-laki. 

Dalam bahasa Rejang  "Madeak Toroak Ne" menyampaikan maksud ke masyarakat bahwa si Anu akan menikah dengan si Ani, yang acaranya ditempat si Ani.

Acara ini juga tidak terlalu diwajibkan. Kembali kepada pihak keluarga mau atau tidak melaksanakannya. Dan bersifat besar-besaran seperti acara Trimo Jalang.

Penutup. Dari dua prosesi yang lazim orang Rejang laksanakan ini, menueut hemat penulisi ada sisi menarik walau tidak diwajibkan. Yakni cara orang Rejang mengumumkan atau menyampaikan ke khalayak umum bahwa status kedua mempelai ini resmi telah/akan menikah.

Semoga dikemudian hari tidak memberikan hal-hal negativ dalam hubungan muda-mudi secara penilaian. Bahwa mereka merupakan pasangan suami istri yang sah.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun