Demikianlah sekelumit ribetnya persoalan SIM yang harus menjadi perhatian bukan hanya bagi para umara (pemerintah atau pemangku kebijakan). Tapi juga harus menjadi consern para ahli Agama. Dimana permasalahan SIM tembak lebih penting daripada label halal di kulkas. Kalau mengadopsi istilah dari Gus Yahya yang menggelorakan Fiqh Peradaban. Perlu kiranya Kita membuka dikursus baru mengenai Fiqh Lalu Lintas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!