Mohon tunggu...
Mukhlis Syakir
Mukhlis Syakir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nyeruput dan Muntahin pikiran

Mahasiswa Pengangguran yang Gak Nganggur-nganggur amat

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Sebuah Refleksi dari Film Hannah Arendt (2012): Memahami Kejahatan Bukan Berarti Memaafkan Kejahatan

18 Januari 2023   17:44 Diperbarui: 18 Januari 2023   17:53 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demi keadilan, ia sampaikan laporan serta sikap ia terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Eichman. Bahwa Eichman tidak bisa disalahkan begitu saja karena ia berada dibawah tekanan dari atasannya.

Tentu saja harga dari keberaniannya tersebut harus dibayar dengan berbagai ancaman dan cobaan. Dimulai dari berbagai surat yang datang dengan ancaman pembunuhan oleh beberapa sesama saudara komunitas Yahudinya. 

Sejawat kampus bahkan petinggi universitas yang mengancamnya akan dikeluarkan. Serta bayang-bayang masa lalu tentang perselingkuhannya dengan Heidegger yang mengecewakannya dengan menjadi seorang Nazi.

Dari pembelaannya terhadap Eichman inilah lahir istilah "Banality of Evil", atau kedangkalan kejahatan. Yakni keadaan dimana seseorang tidak menyadari akan kejahatan yang ia lakukan. Ia tidak memiliki kendali dan kemampuan untuk melawan terhadap kejahatan ia lakukan.

Mungkin inilah yang dimaksud oleh Romo Magnis sebagai saksi ahli dari pihak Eliezer dengan tidak sepenuhnya Bharada E bisa disalahkan. Tekanan yang ia terima dari FS justru membuat kejahatan FS berlipat. Karena sebagaimana Eichman menjadi pelaku pembunuhan masal dibawah tekanan Hitler, pun begitu dengan Eliezer.

Lalu. Bisakah Kita menyalahkan setan atas segala dosa yang Kita lakukan? Atau justru menggugat Tuhan atas berbagai dosa dan kesalahan yang telah ditakdirkan? Yah, Kita tunggu saja nanti di pengadilan yang sesungguhnya. Sungguh tak semudah itu untuk menegakkan keadilan bagi setiap pihak bukan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun