Mohon tunggu...
Mukhlis
Mukhlis Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Eksistensi Dewan Hakim Cipta Puisi pada Sebuah Event

13 April 2024   11:00 Diperbarui: 13 April 2024   11:27 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber gambar: Pixabay 

Oleh: Mukhlis, S Pd., M.Pd.

Setiap event cipta puisi, baik yang diselenggarakan pihak pemerintah, swasta maupun lembaga ataupun individu selalu menyisakan permasalahan. Pendamping dan pembimbing selalu dibuat bingung dan kecewa terhadap putusan dewan hakim. 

Prediksi - prediksi dipatahkan sesaat. Curiga menyembur kuat sebagai refleksi kecurangan yang bersemanyam sebelum pemenang diumumkan. Dewan hakim dituduh sebagai palang pintu yang membunuh karakter dan kreativitas peserta event.

Baca juga: Melayat pada Puisi

Pengalaman menjadi pendamping, pembimbing dan dewan hakim kiranya cukup mejadi bekal untuk mengulik persoalan ini sebagai renungan pembaca dan teristimewa buat penulis sendiri.

Penulis mengangkat judul di atas sebenarnya tak lain dan tak bukan adalah untuk mengungkapkan bagaimana, siapa dan kriteria apa saja yang dibutuhkan seorang hakim cipta dan baca puisi.

Agar tulisan ini tidak bertumpu pada subjektivitas, penulis berusaha untuk menghindari kata, Aku, Saya dan Kita. Tulisan ini akan dibentangkan berorientasi pada gagasan yang berkembang, bukan pada ketidakadilan yang dialami penulis.


Berdasarkan pengetahuan, teknik menilai dalam menulis puisi ada tiga kreteria yang dibutuhkan oleh seorang hakim puisi pertama,penulis puisi kedua pakar, praktisi atau sastrawan yang bergerak di bidang penciptaan puisi,dan ketiga  penulis atau pakar yang sudah mempunyai karya puisi dalam bentuk buku yang ber- ISBN. 

Agar perhelatan gagasan tidak menebar luas mengotori pola pikir pembaca, langsung saja alur pikir pembaca  digiring ke pada tiga masalah tersebut sejaligus jadi tujuan akhir dari tulisan ini.

1
. Penulis Puisi

Baca juga: Puisi: Palestina

Secara kasat mata, pembaca mengetahui siapa sih sebenarnya penulis puisi. Dengan bahasa yang sederhana penulis puisi sering disebut dengan pencipta puisi. Mereka adalah individu yang mempunyai hobi menyalurkan  perasaaan lewat tatanan bait,  larik, dan rima.

Mereka  ada yang dilahirkan sebagai penulis dan tidak tertutup kemungkinan mereka ditempah oleh alam. Berkat latihan- latihan yang dilakukan secara kontinue. Namun tidak semua penulis berlatar belakang sastra,akan tetapi dalam kehidupan sastra banyak penyair dilahirkan dari berbagai latar belakang disiplin ilmu.  

Penulis puisi bekerja dengan perasaan dalam melahirkan sebuah puisi. Perasaan- perasaan itu diracik dengan gaya dan balutan diksi yang mewakili perasaannya. Objek -objek puisi berterbaran dalam konteks kehidupan manusia.

Untuk mengambil objek dalam bentuk ikonik membutuhkan kepiawaian sang penyair. Sumber utama pengabdian penyair adalah gejolak batin yang meledak letup.

Pemotretan objek ikonik dalam bentuk ide dilakukan penyair dengan penuh selidik dan sikap apik dan bernuansa, sehingga menghasilkan karya imajinatif yang bernilai tinggi. 

Selain mengabdi pada batin, penulis puisi juga mengandalkan inspirasi sebagai sumber dalam menyampaikan kritikan, pesan kepada pembaca. Inspirasi dalam menulis puisi seperti Ilham yang turun dari langit singgah sebentar di jiwa penulis.

Hal ini  berlangsung begitu cepat laksana petir menjilat malam, setelah itu berlalu begitu saja. Untuk menampung inspirasi yang datang, seorang penyair memerlukan ketelitian dan wadah yang tepat. Puisi sebagai wadah utama merupakan  sebuah bentuk dan bahasa yang rumit.

Ketelitian penyair dalam menuangkan inspirasi dalam balutan aksara yang indah tidak hadir begitu saja. Seorang penyair profesional tidak pernah sedetikpun membiarkan inspirasi luput dari pikirannya.

Mengingat inspirasi datang tidak beraturan waktu dan jarak, maka sang penyair harus sigap dan telaten. Selanjutnya perenungan yang sering dilamunkan penyair juga dapat menghasilkan puisi. Biasanya puisi ini sering bertemakan ketuhanan. 

Perenungan seorang hamba (penyair) terhadap keberuntungan, takdir dan penyerahan diri kepada Tuhan ditumpahkan oleh penyair dalam wujud puisi.  Kelebihan penyair dalam konteks ini adalah penyair mampu mrnembus ruang dan waktu, menghapus sekat antara penulis dengan  Dia sang penggenggam  alam.

2.  Parktisi dan Akademisi

Seperti halnya praktisi dan akademisi yang berbeda arti dan penerapannya dalam kehidupan. Namun praktisi dan akademisi adalah dua hal yang seharusnya  berkorelasi dan melengkapi. 

Kenapa dibilang saling melengkapi ,  sebagai contoh para pekerja yang memang  diperbekali dengan ilmu secara akademis merupakan sebuah bukti kelengkapan yang selaras antara akademisi dan praktisi . 

Secara ilmu,  praktisi tersebut mengetahui tentang konsep dan praktik bisa mewujudkan sebuah konsep tersebut, Dengan bahasa yang sederhana, praktisi dalam puisi adalah orang atau individu yang punya perhatian ekstra terhadap perkembangan puisi. 

 Hampir sebagain hidupnya didekasikan terhadap perkembangan puisi. Latar belakang pendidikan yang dimiliki bukan soal bagi parktisi dalam mengamati proses penulisan puisi.

Kebanyakan dari mereka  praktisi diproses secara alamiah.Namun ada juga yang bekerja sebagai pengajar di perguruan tinggi dan mengasuh matakuliah sastra. Namun yang sering terjadi pada event tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pihak penyelenggara atau pelaksana event, hal ini sering diabaikan. 

Ada anggapan yang berseliweran di tengah kehidupan event bahwa siapa saja yang bergelut dengan ilmu kebahasaan khususnya Bahasa Indonesia, mereka  seenaknya ditunjuk jadi hakim dalam penciptaan puisi

Konektivitas dengan panitia pelaksana event menjadi perioritas utama dalam hal ini. Jika merunut pada pengetahuan dewan hakim puisi kadang lebih didominasi oleh ahli   linguistik. Ilmu ini lebih kepada perkembangan bahasa secara simultan yang merupakan induk dari fonemik, fonetik, morfologi, sintaksis, pragmatik dan wacana dari sebuah bahasa.

Keenam aspek tersebut merupakan ranah kebahasaan yang bersifat menjaga kesucian bahasa sesuai dengan kodrat yang dimiliki. Nah...! Bagaimana ilmu tersebut jika dikaitkan dengan proses kreativitas lahirnya sebuah puisi yang dipenuhi oleh license puitika. 

Hal ini selalu digunakan oleh pencipta puisi untuk menghasilkan karya yang bersifat estetik. Kembali ke pokok sub bagian di atas bahwa penciptaan puisi berlangsung dalam suasana aman dan damai. Nyaman dalam berbagai kondisi pikiran dan perasaan. Selanjutnya, damai dari berbagai tekanan aspek ketatabasaan yang begitu padat dan ketat.


Kemudian merujuk pada dewan hakin yang ditunjuk pada event tingkat provinsi di sebuah kota x hal ini banyak dijumpai keganjilan. Artinya, dewan hakim yang ditunjuk tidak sesuai dengan kriteria yang telah disebutkan.

Bahkan wajah dewan hakim sering mendominasi berbagai event  kebahasaan yang dilaksanakan panitia. Artinya, ada orang-orang yang spesialis hakim dalam berbagai lomba. 

Aneh...! Bagaimana Ia bisa menjadi hakim cipta puisi yang baik sedangkan keseharian ya selalu memperbaiki ketidakefektifan kalimat baik dari segi penulisan dan pelafalan sebuah kalimat dan kata dalam ranah bahasa?

3. Penulis Puisi
Adapun fokus tulisan ini adalah penulis yang menghasilkan karya kreatif dan punya nilai estetika serta mengandung makna atau disebut dengan istilah puisi. Makna yang dikandung oleh puisi tidak dapat diacu pada sebuah larik yang ada pada untaian puisi. 

Namun secara semiotika tataran larik dalam susunan bait puisi dipandang sebagai tanda. Sedangkan makna yang dikandung oleh untaian tersebut merupakan pertanda atau makna yang begitu kompleks dan harus dipahami secara komprehensif.


Jika diajukan pertanyaan  kritis siapa sih sebenarnya penulis puisi? Pembaca sudah pasti memahami kemana arah tulisan ini melaju. Secara sederhana dapat dipahami bahwa penulis adalah orang atau individu yang bekerja dengan perasaan dalam mengungkapkan pemberontakan jiwa, lingkungan, sosial, dan bahkan politik terhadap ketidakadilan dalam kehidupannya.

Mereka selalu menggunakan bahasa sebagai medium penyampaiannya. Bagi mereka bahasa hanya berfungsi sebagai pipa dalam menyalurkan keluh kesah untuk dialirkan ke sungai- sungai pikiran pembaca. 

Agar perasaan yang dimiliki penulis puisi sampai pada pikiran pembaca, ia berusaha untuk menikung dari segala aspek kebakuan bahasa melalui tongkat tongkat license puitika yang dimiliki.

Standardisasi yang dapat dijadikan referensi bagi   pelaksanaan event untuk memilih dewan hakim puisi adalah terletak pada karya karya puisi yang telah ditulis oleh penulis puisi. Biasanya para penulis puisi selalu mempunyai antologi puisi baik sendiri maupun gabung dengan penulis lainnya.

 Alangkah lebih bagus dan punya nilai plus jika penulis Puisi mempunyai kualifikasi akademik sastra yang memadai. Jika hal ini dimiliki oleh penulis puisi setiap puisi yang dinilai menjadi lebih berisi dan bernas.

Simpulan
Untuk menghasilkan bibit - bibit pencipta puisi pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi sangat ditentukan oleh kualitas dewan hakim yang ditunjuk. Pengalaman menunjukkan bahwa ketika dewan hakim puisi dicomot sembarangan tanpa memikirkan hal yang telah disebutkan di atas, sangat disyangkan kreativitas calon penyair masa depan punah sebelum berkembang.. 

Jika ini terus abai di tengah kehidupan event akan sulit mencari bibit yang handal dalam penciptaan puisi dan calon penyair nasional yang menjadi kebanggaan bangsa.

Penulis  adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun