Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd.
Pada dasarnya drama adalah suatu seni pementasan tentang kehidupan manusia yang dilakukan dengan gerak dan aksi. Drama dapat juga dikatakan suatu karangan dalam prosa atau puisi yang menyajikan dalam dialog atau tokoh. Terutama sekali dalam suatu cerita yang diperuntukkan buat dipentaskan di atas panggung: suatu lakon. Barnhart melalui Tarigan (Muchlisoh,1991:393).
Dalam pengertian yang sempit, drama adalah ”Teks yang bersifat dialog isinya membentangkan sebuah alur. Drama juga dikatakan bahwa karya sastra yang menggambarkan kehidupan dengan mengemukakan tingkaian dan emosi kuat lakuan dan dialog. Lebih lanjut drama lazimnya dirancang untuk pementasan.” Sujiman (Ti Sapura, 2002:8).
Dalam drama penikmat dapat menyaksikan suatu konflik manusia yang diproyeksikan di atas pentas dengan menggunakan percakapan dan gerak dihadapan penonton atau pendengar.
Drama yang dimaksud di atas adalah Drama dalam bentuk pertunjukan sebagaimana yang dikemukakan oleh Firdaus (Ti Sapura, 2002:9) adalah bentuk bentuk drama yang bersifat peniruan atau menirukan sesuatu (mimetik). Misalnya menirukan perbuatan atau kejadian, Lebih lanjut Firdaus menjelaskan Secara khusus drama menunjukkan pada bentuk cerita yang disusun untuk dimainkan oleh aktor atau aktris.
Jadi, dalam hal ini yang dimaksudkan dengan drama bukan pertunjukannya, melainkan lakon atau ceritanya yang disusun dalam bentuk dialog antara pelaku cerita.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa drama secara khusus berbeda. Secara umum, drama adalah pementasan atau pertunjukan suatu cerita. Sedangkan drama dalam pengertian khusus, naskah drama atau mempunyai tujuan akhir yaitu sebuah pementasan.
Dalam pengertian secara khusus, drama dapat dibandingkan dengan karya sastra yang lain, yaitu novel dan cerpen. Karya sastra tersebut dimaksudkan untuk dibaca bukan dipentaskan.
Naskah drama diciptakan oleh pengarangnya dengan maksud adanya pemain, pertunjukan, dan penonton yang akan menyaksikan pertunjukan tersebut.
Jenis-Jenis Drama