Mohon tunggu...
Muklis Puna
Muklis Puna Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Dampak Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Persepsi Pemilih

19 Januari 2024   22:44 Diperbarui: 20 Januari 2024   12:00 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd 

Sejak diumumkannya waktu kampanye untuk pemilihan  calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) bergema seluruh Indonesia. Kegiatan ini mulai  berlaku tanggal 28 November 2023 S.d 10 Februari 2024.  

Suasana negeri berubah drastis. Suhu politik perlahan merangkak menuju puncak. Itu berati genderang politik mulai ditabuh, menandakan tahun politik mulai menampakkan hilal. 

Setelah ditetapkan tanggal dan bulan baik untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. Berbagai cara para konstentan politik baik calon legislatif (caleg) dan calon presiden (Capres) jeratan politik mulai disebar ke seantero jagat. Propaganda keluar dari saku  jas safari milik konstentan. 

Untuk memuluskan maksud setiap caleg dan capres menentukan nasib negeri. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku panitia utama kelangsungan pesta tersebut memberikan kesempatan kepada Konstentan untuk melakukan kampanye pemilu. 

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye Pemilu 2024, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Menurut aturan tersebut, masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023-10 Februari 2024. https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/diakses 19 Januari2024.

Setelah aturan tersebut dikeluarkan, para kontestan terus melakukan konsolidasi dan persiapan untuk mendagangkan ide - ide kreatif kepada konstituen, agar mereka dipercaya mengelola negeri ini selama lima tahun ke depan. 

Berbagai cara dilakukan dalam kampanye merebut hati para pemilih. Namun secara umum mereka menggunakan alat peraga kampanye dalam bentuk visual dan audio visual. 

Diantara kedua Alat Peraga  Kampanye (APK) tersebut, yang paling banyak digunakan adalah bentuk visual. Bentuk visual yang digunakan berupa gambar para konstentan yang dipasang pada baliho dalam berbagai ukuran dan corak. Sementara yang berbentuk Videotron masih langka ditemukan, kecuali di kota-kota besar. 

Secara visual bentuk gambar atau foto konstentan ada yang dipasang pada pohon- pohon yang ada di jalan negara. Kemudian ada juga yang dibuat dalam bentuk baliho.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun