Penggunaan Fonologi ( Ejaan )
Salah satu kaidah pemakaian bahasa yang harus diikuti oleh pemakai bahasa tulis adalah kaidah fonologi atau ejaan. Ejaan adalah aturan menuliskan bunyi ucapan dalam bahasa dengan tanda-tanda atau lambang-lambang (Wirjosoedarmo,(1985:67).
Menurut Arifin, dkk. (1985:25) ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisah dan penghubungnya dalam suatu bahasa). Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ejaan adalah tata cara memindahkan bahasa lisan ke dalam bahasa tulis.
Surat lamaran hendaknya ditulis dengan mengunakan ejaan yang benar. Oleh karena itu, penulis surat lamaran harus menguasai kaidah ejaan (EyD). Ejaan merupak perangkat kaidah atau aturan menulis. Dalam kaidah ejaan diatur: (1) tata cara penulisan dalam pemakaian huruf, (2) penulisan kata, (3) penulisan unsur serapan, dan (4) penggunaan tanda baca.
Penggunaan Huruf Kapital
Dalam EYD diatur tata cara pemakaian dalam penulisan huruf. Permasalahan yang sering muncul dalam penulisan huruf adalah penulisan huruf kapital dan huruf miring. Dalam hal ini, yang dibicarakan disini hanya pemakaian huruf kapital.
Huruf  kapital digunakan sebagai huruf pertama kata awal kalimat; huruf pertama unsur nama orang; huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat diikuti nama orang; huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, Ibu, kakak, adik, paman, daan  saudara yang dipakai dalam penyapaan; huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan. Selanjunya , nama dokumen resmi kecuali unsur seperti dan; huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah; huruf pertama semua kata didalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti: di, ke, dari, dan yang.
Penulisan Kata
Dalam EYD diatur tata cara penulisan kata yaitu, kata dasar, kata berimbuhan, kata gabung, kata ulang, dan kata depan. Penulisan kata depan terpisah dari kata yang mengikutinya, sedangkan penulisan kata berimbuhan, kata ulang, dan kata gabung harus serangkai kecuali kata majemuk penulisannya harus terpisah.
Dalan ejaan juga diatur tata cara penulisan singkatan dan akronim. Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan nama orang, gelar, jabatan atau pangkat diikuti tanda titik, singkatan nama resmi pemerintahan dan ketatanegaraan serta nama dokumen resmi yang terdiri kata awal ditulis dengan huruf kapital tidak diikuti tanda titik, singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik, sedangkan lambang kimia dan takaran tidak diikuti tanda titik.
Akronim adalah gabungan yang berupa huruf awal suku kata atau huruf dan suku kata yang diperlukan sebagai kata. Akronim nama yang berupa gabungan huruf awal ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau huruf dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf , suku kata, dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Penggunaan Tanda Baca
Tanda baca dalam Bahasa Indonesia terdiri dari tanda titik (.), tanda koma (, ), tanda titik dua(:), tanda titik koma(;), tanda hubung (-), tanda pisah (_), tanda elipsis (...), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda kurung, tanda kurung siku, tanda petik, tanda petik tunggal, tanda garis miring, dan tanda penyingkat atau apostrof. Dalam hal ini, yang akan dibicarakan disini hanya tanda yang berhubungan dengan permasalahan penelitian yaitu, tanda titik, (.) Â tanda koma (, ) tanda titik dua (:) Â dan tanda gabung.
Penggunaan Tanda Titik (.)
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan; pada akhir singkatan nama orang; pada akhir singkatan gelar, pangkat, jabatan, dan sapaan; pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum (singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik, sedangkan yang terdiri atas dua huruf, tiap-tiap huruf diikuti oleh tanda titik); dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar; diantara nama penulis, tahun penerbitan, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.