Mohon tunggu...
Mukhlis
Mukhlis Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Saja Syarat yang Harus Diperhatikan Siswa agar Lolos Perguruan Tinggi melalui Jalur SNBP?

27 Desember 2023   18:22 Diperbarui: 27 Desember 2023   21:17 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Universitas Indonesia (UI), kampus yang masuk dalam pemeringkatan PTN terbaik dari 4 versi. (Grandyos Zafna/detikFOTOBaca artikel detikedu, "10 PTN T

Siswa kelas XII baik SMA/ SMK/sederajat sudah mulai berbenah. Masuk semester genap ini  masa belajarnya tinggal dua bulan lagi. Waktu sesingkat ini harus efektif dimanfaatkan. Mengingat pada akhir  sekolah ini cukup banyak kegiatan yang berhubungan dengan  persiapan diri untuk masuk perguruan tinggi. Ada  yang sibuk mencari  lembaga bimbingan belajar (Bimbel)   berkualitas untuk tembus perguruan tinggi dan  ada juga yang mencari  informasi untuk ikut sekolah kedinasan.

Selanjutnya, pihak sekolah juga sedang giat-giatnya  mengadakan bimbingan belajar untuk siswa kelas XI agar lulus perguruan tinggi negeri  yang berkualitas. Pada waktu - waktu penting seperti ini ada dua hal yang harus dipersiapkan oleh siswa. 

Pertama, kesiapan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) untuk masuk perguruan tinggi Kedua, persiapan  memilih jurusan di perguruan tinggi, khususnya siswa yang masuk lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi  (SNPB) pada saat mengikuti  Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru  (SNPMB) yang akan berlangsung Tahun 2024.

Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNPB) yang diterima adalah siswa- siswa berprestasi yang masuk dalam kategori eligible. Artinya,  siswa eligible adalah  siswa yang memenuhi syarat untuk ikut masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB) 

Agar lebih mudah memaparkan tulisan ini  penulis harus menggunakan pertanyaan, apa sih yang dimaksud dengan siswa eligible? Sebagaimana dipahami bersama bahwa siswa eligible adalah siswa yang mempunyai prestasi akademik dan non akademik. Prestasi akademik  adalah siswa yang mempunyai nilai raport di atas rata- rata sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh  panitia Seleksi Nasional Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru  (SNPMB). 

Prestasi akademik yang diambil berdasarkan nilai rapor adalah rata -rata nilai setiap semester mulai dari semester 1 sampai Semester 5. Jumlah nilai rata-rata tersebut harus berada pada kata katgori sangat memuaskan dan memuaskan. 

Selanjutnya bagaimana perekrutan siswa lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi  (SNBP) melalui eligible diberikan kepada setiap sekolah  SMA/ SMK/ sederajat yang ada di Indonesia. 

Ternyata setiap sekolah diberikan komposisi sesuai dengan akreditasi  yang dimiliki.  Misalnya, sekolah dengan akreditasi A, maka kuota yang diberikan untuk sekolah tersebut adalah 40% dari jumlah peserta didik yang belajar pada kelas XII. 

Sedangkan untuk sekolah yang memiliki akreditasi B, diberikan komposisi sebanyak 25% dari jumlah peserta didik yang belajar di kelas XII. Sementara untuk sekolah yang mengantongi  Akreditasi C mereka mendapatkan komposisi untuk bisa masuk eligible sebanyak 5 % dari jumlah peserta didik yang belajar di sekolah tersebut. 

Selebihnya bagi siswa yang tidak dapat ditampung melalui jalur ini dipersilakan untuk mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes ( SNBT).Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT )  juga ada ketetapan tersendiri yang diterapkan oleh panitia Seleksi Nasional  Penerimaan Mahasiswa Baru  (SNPMB).

Kembali pada prestasi nonakademik yang dijadikan pertimbangan oleh pihak perguruan tinggi untuk diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi   (SNBP) adalah  siswa yang dipandang cakap dan layak  serta punya prestasi bidang nonakademik. Prestasi ini dibuktikan dengan sertifikat dan lembaga  penyelengaraan yang dijadikan penilaian, misalnya tingkat, provinsi, nasional dan internasional.

Konsep prestasi nonakademik adalah semua karya atau prestasi yang didapat siswa selama satu tahun terakhir yang tidak berhubungan dengan prestasi akademik. Namun prestasi ini mempunyai bidang tersendiri misalnya Festival Lomba Seni Siswa Nasional ( FLS2N) , Olimpiade  Olahraga Nasional (O2SN)  yang terdata pada Pusat Prestasi Nasional  (Puspresnas) baik juara 1, 2, dan 3 untuk tingkat Provinsi dan nasional. Ataupun  Olimpiade Sains Nasional ( OSN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan pada tingkat nasional dan provinsi. 

Apabila semua syarat yang sudah disebutkan di atas dimiliki oleh  siswa dan sekolah, apakah sudah bisa dinyatakan lulus untuk masuk perguruan  tinggi favorit atau terkemuka lewat jalur SNBP untuk siswa yang eligible? Untuk menjawab hal tersebut beberapa tiga hal yang jadi fokus utama pembahasan tulisan ini yaitu  akreditasi sekolah, nilai rapor,alumni dan prestasi penunjang . 

Walaupun di atas setiap bagian sudah disinggung sedikit, namun untuk menambah pemahaman pembaca bagaimana hal tersebut menjadi sebuah titik fokus atau faktor penentu lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi ( SNBP)

Akreditasi Sekolah

Ditinjau dari segi bahasa,akreditasi adalah suatu proses evaluasi atau penilaian terhadap kualitas pada suatu instansi pemerintah atau swasta yang  mengelola pendidikan. Biasanya kegiatan ini dinilai oleh TIM yang ditunjuk atau sering disebut dengan asesor berdasarkan pada satuan mutu yang telah ditetapkan.

Akreditasi ini dilakukan merujuk pada arahan Badan Akreditasi Independen. Institusi ini dibentuk untuk mengawasi kualitas pendidikan pada suatu lembaga atau instansi yang menyelenggarakan pendidikan. 

Untuk melihat bagus tidaknya akreditasi yang dimiliki oleh satu sekolah atau lembaga, pihak asesor punya instrumen sendiri yang digunakan untuk mengukur kelayakan suatu sekolah mendapatkan akreditasi bagus atau tidak.p

Akreditasi ini mempunyai pengaruh yang luar biasa  terhadap Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Artinya, walau setinggi apapun nilai  raport yang dimiliki oleh siswa, apabila akreditasinya  berada pada katagori biasa, maka Ia bisa dikalahkan oleh perseta lain yang punya jumlah nilai sama memilih jurusan sama, namun akreditasi sekolah lebih bagus dari yang pertama. 

Misalnya, Si A berasal dari SMA Negeri  X nilai raport  rata -rata sangat memuaskan, Dia memilih jurusan Kedokteran pada Universitas Y dengan akreditasi sekolah yang dimiliki A. Kemudian Si B berasal dari  Sekolah Negeri  Q , pilihan jurusan Kedokteran pada Universitas Y, nilai raport yang dimiliki juga sangat memuaskan, akan tetapi Ia memiliki akreditasi sekolah B. 

Setelah pengumuman dikeluarkan oleh pihak pelaksana seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB) ternyata yang lulus di jurusan kedokteran adalah si A. Hal ini sesuai dengan penjelasan yang sudah diuraikan di atas.

Nilai Raport

Nilai raport yang dimasud di sini adalah sejumlah prestasi akademik yang sudah dibukukan lalu dikirim oleh panitia Sekolah lewat pengisian aplikasi PDSS . 

PDSS itu sendiri adalah Pangkalan Data Data Sekolah dan Siswa. (PDSS) Aplikasi ini berisi tentang rekam jejak kinerja sekolah berserta seluruh nilai raport siswa yang masuk eligible. Rekan jejak ini berlangsung lama, mulai dari siswa belajar pada semester 1 sampai semester V.

 Artinya Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)ini dijadikan sebagai referensi utama bagi  Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBT).  Setiap nilai raport yang sudah diunggah oleh operator sekolah langsung berada dalam server nasional dan tidak bisa diganggu gugat. 

Berdasarkan uraian dibatas nilai raport menjadi faktor penentu dalam kelulusan siswa pada perguruan tinggi terkemuka yang masuk 10 besar di Indonesia lewat  jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). 

Pengaruh Alumni yang  Sudah Lulus dari  Universitas yang Dipilih

Alumni merupakan jejak digital yang dimiliki oleh setiap sekolah. Mereka  juga bagian representasi sekolah pada tingkat universitas. Setiap universitas selalu mempunyai data para alumni dari setiap sekolah.  Jejak alumni ini menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap kelulusan siswa lewat eligible melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi  (SNBP)

Penilaian yang diberikan mulai dari keaktivan ketika belajar di perguruan tinggi tersebut. Selanjutnya, ketepatan menyelesaikan kuliah, prestasi yang diraih serta peran sebagai mahasiswa ketika berkuliah dalam membawa harum perguruan tinggi tersebut. Apabila semua indikator tersebut terpenuhi atau berada pada kategori minimal memuaskan, maka dipastikan mahasiswa yang lain dari sekolah yang sama dapat diterima di perguruan tinggi tersebut. 

Oleh karena itu kepada pihak sekolah diharapkan dapat menjadikan hal yang sudah diuraikan di atas, sebagai referensi dalam mengarahkan peserta didik memilih perguruan tinggi favorit lewat Seleksi Nasional Berbasis Prestasi ( SNBP). Faktor lain yang perlu diarahkan adalah faktor kesamaan pilihan jurusan dari perguruan tinggi yang sama. Artinya, persaingan yang diharapkan adalah dengan peserta eligible dari sekolah lain, bukan pada satu sekolah. 

Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun