Mohon tunggu...
Muklis Puna
Muklis Puna Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kolaborasi antara Orangtua dan Guru: Komite Sekolah adalah Jembatan Masyarakat Menuju Sekolah

24 November 2023   22:00 Diperbarui: 24 November 2023   22:37 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai wakil masyarakat di sekolah, pihak komite sekolah harus mengedepankan sikap gotong royong. Sikap gotong Royong yang dimaksud dalam konteks ini adalah bersama - sama dengan pihak sekolah berusaha, berpikir, bertindak dan bersinergi dalam memajukan pendidikan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran masyarakat di sekolah. 

Hal ini merupakan sebuah representasi masyarakat di sekolah, karena mereka dipilih oleh wali siswa selama 2 Tahun sekali untuk satu periode. Mereka juga diberikan Surat Keputusan ( SK) oleh dinas terkait dalam bidang pendidikan. 

Keberadaan ketua dan anggota komite dalam struktur Komite Sekolah merupakan tokoh -tokoh yang punya simpati dan empati terhadap pendidikan.Tugas- tugas mereka di Komite Sekolah  adalah bahu -membahu dan bergotong membantu jalannya pendidikan di sekolah.

Mandiri

Komite yang dibentuk bekerja secara mandiri dalam kelompok yang sudah dibentuk. Artinya, pemerintah tidak boleh melakukan campur tangan terhadap  pekerjaan dan program yang sudah dilaksanakan. Dalam hal ini pemerintah hanya menjadikan Komite Sekolah sebagai mitra kerja dalam mewujudkan kemajuan pendidikan.

Setiap program dan kegiatan yang dilakukan Komite Sekolah harus sesuai dengan Aturan Dasar ( AD) dan Aturan Rumah Tangga ( ART) yang sudah dibentuk Dalam hal ini Komite Sekolah boleh melakukan upaya - upaya untuk kemajuan sekolah secara mandiri melalui persetujuan kepala sekolah. Walupun bersifat mandiri, namun komite sekolah harus bekerjasama dengan pihak sekolah dalam menjalankan programnya secara mandiri. 

Profesional 

Profesional adalah suatu sikap yang dimiliki oleh seseorang yang mampu memisahkan antara kompetensi dengan kepribadian. Kepribadian merupakan hal hal yang bersifat emosional. Emosional juga termasuk suatu hubungan antara hati dengan hati  dan otak dengan pikiran.

Sebagai organisasi yang profesional, Komite Sekolah harus mampu memisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan umum. Kepentingan umum maksudnya pihak Komite Sekolah tidak diperbolehkan memanfaatkan organisasi komite untuk mencari keuntungan dari kegiatan yang dijalankan di sekolah. 

Sikap seperti ini apabila tidak sanggup dijaga dan dilaksanakan akan berdampak pada kualitas pendidikan di sekolah. Misalnya pihak  komite tidak diperbolehkan ikut campur terlalu dalam hal  Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di sekolah. 

Walaupun pihak Komite Sekolah tidak diperbolehkan ikut campur terlalu jauh dalam PPDB, akan tetapi  perannya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) setiap tahunnya. Sebagai wakil masyarakat di sekolah Komite Sekolah harus mampu memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang ingin bersekolah di tempat tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun