Mohon tunggu...
Mukhlis
Mukhlis Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ketika Skripsi Tidak Lagi Mencetak Sarjana

23 November 2023   19:42 Diperbarui: 30 Desember 2023   18:44 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd 

Ada peraturan baru yang dimunculkan pemerintah untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan strata 1 di perguruan tinggi. Peraturan tersebut adalah mahasiswa yang akan lulus tidak lagi diwajibkan untuk menulis skripsi.

Namun pemerintah telah menggantikan tugas akhir dalam  bentuk skripsi tersebut dengan proyek kolaboratif, portofolio, magang atau praktik lapangan, prototipe produk dan publikasi ilmiah.

Sudah menjadi rahasia umum  bahwa  sebagian dari mahasiswa  tidak bisa selesai tepat waktu bahkan ada yang tidak selesai sama sekali disebabkan oleh skripsi. Skripsi merupakan tugas akhir mahasiswa yang harus diselesaikan sebagai  salah  satu syarat mencapai gelar sarjana..

Tugas akhir ini diberikan kepada mahasiswa  apabila sudah menyelesaikan matakuliah yang dibebankan kepada mereka minimal 3, 5 atau maksimal. 5 tahun masa belajar. Selebihnya mahasiswa tersebut akan di Drop Out (DO) dari kampus. 

Jumlah bobot SKS untuk penyusunan tugas akhir ini sebanyak 6 SKS dari 154 SKS yang disediakan. Tugas ini, walaupun dari segi bobot SKS yang dibebankan hanya 6  SKS, akan tetapi cukup banyak mahasiswa gagal jadi sarjana karena tugas ini.  Hampir semua mahasiswa, apabila mendengar kata skripsi iniembuat ketar-ketir,  dan was -was. Dikampus atau perguruan tinggi, skripsi ini sudah dianggap sebagai hantu akademik yang  berada diujung perjuangan mencapai gelar sarjana. 

Pertanyaan yang muncul saat ini, mengapa skripsi tidak layak dipakai sebagai indikator untuk menghasilkan seorang sarjana yang sudah belajar selama lebih kurang empat tahun dari disiplin ilmu yang dipelajari?

Kandungan Penelitian yang Ada dalam Skripsi 

Dilihat dari segi kandungan isi yang dimiliki oleh skripsi memang mengandung suatu hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa. Tugas penelitian ini dibimbing oleh dua orang dosen yang punya kualifikasi ilmu  sesuai dengan disiplin  ilmu yang dimiliki. 

Masa bimbingan  tugas ini berlaku selama enam bulan sejak proposal penelitian disetujui oleh dewan penguji. Penentuan masalah yang akan diteliti ditentukan sendiri oleh mahasiswa setelah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing yang sudah ditunjuk. 

Pembimbingan tugas ini dilakukan secara simultan oleh dosen pembimbing 2 dan pembimbing 1. Hal ini dilakukan mulai dari penyusunan instrumen penelitian, pengujian instrumen, melakukan penelitian sampai dengan nenulis laporan penelitian dalam bentuk skripsi. 

Penelitian yang dilakukan sesuai dengan disiplin ilmu dan jurusan yang diikuti oleh mahasiswa. Sesuai dengan judul penelitian, secara umum tujuan penelitian adalah membuktikan, mengembangkan, menguji dan menyelesaikan suatu masalah yang fenomenal dalam disiplin ilmu yang dimiliki. 

Selanjutnya, mengapa hasil penelitian yang dibuat oleh mahasiswa dan dibimbing oleh  dua orang dosen senior tidak bisa dijadikan sebagai dasar referensi untuk pengembangan ilmu pengetahuan? Lagi - lagi ini persolan yang menggurita di perguruan tinggi. Cukup banyak hasil penelitian mahasiswa dalam bentuk skripsi dijadikan pajangan di perpustakaan kampus. Paling - paling dijadikan sebagai referensi untuk adik - adik kelas dalam menulis skripsi. 

Penulis tidak menuduh, apakah hasil penelitian yang ada di perguruan tinggi yang dibuat mahasiswa kadar keilmuannya kurang? Sehingga tidak layak dijadikan sebagai sebuah dasar tindakan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan tentang bidang yang diteliti. Atau hal ini hanya sesuai dengan judul yang ada di cover skripsi ' Diajukan untuk memenuhi syarat mencapai gelar sarjana '

Tidak  dapat dijadikan Indikator Penguasaan Konsep Ilmu Pengetahuan 

Di luar negeri, atau di negara - negara tertentu seperti  Australia, mereka tidak  mengenal adanya skripsi.  Selama 4 tahun mereka menempuh pendidikan pada strata 1 hampir setiap semester mereka melaksanakan penelitian sebagai wujud aplikasi ilmu yang dimiliki.

Di Jepang, setiap liburan semester baik siswa maupun mahasiswa, mereka berkumpul untuk memamerkan produk penelitian yang mereka lakukan. Produk - produk yang dihasilkan oleh mahasiswa dan siswa dibeli oleh pengusaha untuk dikembangkan menjadi produk yang bernilai guna. 

Hal seperti ini  jarang kita jumpai di Indonesia, Kecuali untuk universitas yang sudah bertaraf internasional . Sementara di kampus -kampus standar , mahasiswa baru mengenal penelitian ketika mereka berada di semester VI. Hal ini diketahui pada saat mereka mengajukan judul skripsi. Bisa dibayangkan bagaimana kualitas penelitian yang dihasilkan . Mahasiswa hanya dibekali dengan matakuliah Metode Penelitian  itupun bobot SKS nya 4. 

Dengan modal ilmu penelitian yang  dipelajari selama 18 kali pertemuan,  sebelumnya mereka tidak paham tentang penelitian, tiba - tiba disuruh buat penelitian dan disuruh laporkan dalam bentuk laporan yang sistematis. Bukankah ini sebuah pemaksaan untuk menjadi sarjana?

Penghapusan Skripsi sebagai Tugas Akhir Mahasiswa 

Seiring bergantinya waktu dan majunya ilmu pendidikan yang mengubah peradaban khususnya bidang pendidikan. Skripsi tidak layak lagi dijadikan sebagai indikator seseorang untuk menjadi sarjana. Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Kemendikburistek mencoba membuat terobosan baru dan perubahan secara frontal yaitu menghapus skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa sebagai syarat menjadi sarjana. 

Perubahan ini tentu sudah meliputi proses panjang' melalui penelitian dan pengalaman yang ada di dunia pendidikan dewasa ini.  Adapun alternatif yang disajikan adalah  proyek kolaboratif, portofolio, magang atau praktik lapangan, prototipe produk dan publikasi Ilmiah.. 

Selanjutnya, apakah mahasiswa  sudah siap untuk menghadapi perubahan yang di ajukan pemerintah? Jika dilihat dari segi perkembangan teknologi terutama  berkenaan  dengan kecerdasan Artifisial Inteligensi ( AI) tugas - tugas seperti itu tidak menjadi masalah terutama pada generasi Z. 

Ini menjadi penting bagi perkembangan pendidikan Indonesia ke depan. Mengingat  Indonesia akan menghadapi tahun keemasan pada Tahun 2045 serta Bonus Demografi yang luar biasa. Menghadapi tantangan berat seperti itu membutuhkan generasi hebat dan berkualitas untuk menjaga kesinambungan pembangunan. 

Melalui berbagai perubahan yang dilakukan dalam dunia pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi ini adalah sebuah perubahan dan inovasi dalam membangun negeri. Tentunya  pemerintah dan Kemendikbud ristek harus menggalakkan penelitian dalam dunia pendidikan, karena melalui penelitianlah ilmu pengetahuan bisa maju dan berkembang.

Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun