Contoh penerapan hak dan kewajiban dalam nilai - nilai pancasila adalah sebagai berikut.
1.Sila pertama
Kita sebagai warga negara berhak dan wajib memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya masing - masing dan wajib menghormati agama orang lain dalam kepercayaannya atau beribadahnya. Kalau kita belum mempunyai agama pasti tidak diperbolehkan, karena itu termasuk dari hukum negara Indonesia.
2.Sila Kedua
Kita sudah mendapatkan hak untuk warga negara dalam keadilan di mata hukum. Kita menyuaran suara kita kepada pemerintah walaupun suara tersebut masih diproses terlebih dahulu. Tetapi sudah termasuk negara memberikan haknya kepada masyarakat. Dan memberikan sikap adil terhadap sesama manusia. Buktinya kita di Indonesia sudah menerapkan sikap tolong menolong dan toleransi.
3.Sila Ketiga
Sudah diterapkan dalam konteks kita juga berhak ikut serta dalam menjaga persatuan negara. Mulai dari abdi negara dan pembelaan negara secara personal. Sudah menerapkan persatuan yang berdasar Bhinneka Tunggal Ika. Yakni sikap saling bertoleransi antar SARA.
4.Sila keempat
Di negara Indonesia juga sudah dikasih kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan ikut serta dalam pemili untuk yang sudah memenuhi syarat. Juga sudah melaksanakan penerapan musyawarah untuk mencapai mufakat. Tetapi harus juga menghargai atas keputusan orang lain. Tidak egois dalam keputusannya sendiri.
5.Sila kelima
Negara sudah mengayomi masyarakat dengan mewujudkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Tetapi masih ada masalah tentang ini. Mungkin saya menanggapi bahwa adanya miskom antara pemerintah itu sendiri. Jadi, mungkin semua aspirasi rakyat belum bisa terpenuhi secara merata. Tetapi poin ini juga sudah menerapkan sikap saling gotong royong dalam meningkatkan kegiatan sosial tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H