Dan dalam insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang itu saja terbukti bahwa pemerintah belum bisa menerapkan konstitusi yang ada di Negara Indonesia. Dalam peristiwa itu jelas - jelas terjadi yang namanya kegagalan pemerintah dalam suatu konstitusi yang tidak berlaku dalam masyarakat.
 Seorang yang mengayomi masyarakat bisa melakukan tindakan yang sama sekali tidak bisa mengayomi masyarakat, melakukan tindakan yang tidak lagi mencerminkan konstitusi yang ada di Negara Indonesia ini. Dan sampai sekarang saja pemerintah belum bisa mengusut tuntas dalam tragedi yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Kalau memang pemerintah sudah bisa menerapkan konstitusi tersebut, pasti tidak akan terjadi tragedi tersebut.Â
Dimana keadilan pemerintah dalam menangani hal tersebut.
 Apakah ini yang dinamakan Negara Indonesi sudah menciptakan dan menerapkan konstitusi yang adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H