Mohon tunggu...
Mujibur Rahman
Mujibur Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Low profil

Seeker of God

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketika Amanah Terkhianati: Santriwati dan Bayang-bayang Pelecehan di Pesantren

14 Agustus 2024   20:23 Diperbarui: 14 Agustus 2024   21:12 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. regulasi di negara 

         Regulasi negara kita tampaknya belum mampu menjangkau secara efektif kasus kekerasan seksual di pesantren.


D. Langkah Menuju Perubahan

      1. mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang serius dan terkoordinasi dari berbagai pihak. Pertama, perlu ada peningkatan kesadaran di kalangan pengasuh, santri, dan masyarakat mengenai pentingnya melindungi santriwati dari segala bentuk pelecehan seksual. Edukasi tentang hak-hak santriwati dan prosedur pelaporan pelecehan harus menjadi bagian integral dari kurikulum pesantren.

     2. lembaga pesantren perlu menerapkan kebijakan yang tegas dan transparan dalam menangani kasus pelecehan seksual. Pengawasan yang ketat dan independen harus dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan pesantren benar-benar aman bagi semua santri. Selain itu, korban pelecehan harus diberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun layanan psikologis.

     3. pemerintah dan organisasi masyarakat sipil harus lebih proaktif dalam menangani dan mencegah pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Penegakan hukum yang adil dan konsisten sangat penting untuk memastikan bahwa pelaku pelecehan mendapat hukuman yang setimpal, dan bahwa pesantren tetap menjadi tempat yang suci dan aman bagi para santri.


E. Kesimpulan

         Pelecehan seksual di lingkungan pesantren adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan. Kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada pengasuh pesantren harus dijaga dengan baik, demi melindungi masa depan santriwati dan menjaga reputasi lembaga pesantren. Dengan kesadaran, kebijakan yang tepat, dan penegakan hukum yang tegas, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi semua santri di pesantren.


*DISCLAIMER: Artikel ini tidak bermaksud untuk merendahkan nilai-nilai agama, keyakinan tertentu, persepsi terhadap dunia pesantren. melainkan untuk mengajak refleksi dan perbaikan bersama demi kebaikan seluruh pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun