Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.Â
Partai politik juga menjadi usul suatu kebijakan dan diperjuangkan/ disampaikan melalui parlemen. Selain mengusulkan kebijakan, partai politik berfungsi memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana-rencana serta kebijakan-kebijakan pemerintah.Â
Maka dari itu, peran partai itu dikatakan sangat penting, karena di satu pihak kebijakan pemerintah perlu dijelaskan kepada semua kelompok masyarakat, dan dipihak lain pemerintah harus tanggap terhadap tuntutan masyarakat.Â
Dalam menjelaskan fungsi inilah partai politik sering disebut juga sebagai perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide (clearing house of ideas). Kadang-kadang juga dikatakan bahwa partai politik bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi masyarakat sebagai "pengeras suara".
Tingkat kepercyaan publik terhadap DPR dan partai politik terus merosot dari waktu ke waktu berdasarkan hasil dari beberapa lembaga survei yang ada di Indonesia.Â
Penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap Partai Politik dan DPR menjadi suatu hal yang memperhatikan selama perjalanan politik di Indonesia sejauh ini. Penurunan yang cukup signifikan ini tentu menjadi tolok ukur terhadap kinerja dari dua lembaga politik yang ada. Kondisi dari konstelasi perpolitikan Indonesia makin menuju ke arah degradasi terutama berbicara persoalan akuntabilitas dari pemangku kebijakan yang membawa kepentingan rakyat.
Beberapa tahun terakhir ini, kondisi politik Indonesia menuju ke arah yang makin redup seiring dengan beberapa persoalan yang terus bermunculan dalam kancah politik di Indonesia.Â
Kasus yang paling banyak mendapat perhatian untuk situasi politik terbaru akhir-akhir ini ialah tentang menurunnya tingkat trust (kepercayaan publik) terhadap dua lembaga atau organisasi politik yang ada di Indonesia yaitu DPR dan Partai Politik. Track record dari dua lembaga ini terus mengalami penurunan yang cukup signifikan bahkan dapat dikatakan sebagai tingkat penurunan yang paling parah dalam sejarah politik Indonesia.
Â
Sebagai data, survei Indikator Politik Indonesia itu digelar pada 17-21 September 2021 terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan pada rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.Â
Survei terhadap 1.200 responden itu dilakukan melalui telepon karena situasi pandemi. Margin of error kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.Â
Di peringkat pertama ada TNI yang memiliki tingkat kepercayaan publik mencapai 90% dan hanya 7% sedikit percaya. Di posisi kedua, ada Presiden yang tingkat kepercayaannya mencapai 82% dan 15% responden menyatakan sedikit percaya.Â
Lalu, Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen, sedikit percaya 24%. Dilanjutkan KPK dengan tingkat kepercayaan 65%, sedikit percaya 26%. Kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61%, sedikit percaya 25%.Â
Selanjutnya MPR dengan tingkat kepercayaan 57%, sedikit percaya 30%. DPD dengan tingkat kepercayaan 52%, sedikit percaya 34%.(OL-5)
Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan DPR dan partai politik menjadi dua lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaan publiknya.Â
Tercatat hanya 50% responden yang percaya pada DPR, 36% sedikit percaya, 9% Â tidak percaya. Sedangkan tingkat kepercayaan pada partai politik hanya 48% yang percaya dengan 37% sedikit percaya dan 9% tak percaya.
Menurut Adjie, LSI Denny JA mendapatkan empat faktor penyebab menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. Pertama, masifnya narasi negatif pada pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019. Pada kedua event pemilu tersebut, kampanye negatif yang menyerang kredibilitas aneka lembaga tersebut beredar di publik baik dalam bentuk pernyataan tokoh tertentu maupun bahan kampanye yang diedarkan.Â
"Kedua, maraknya kasus korupsi. Banyaknya kasus penangkapan pejabat publik seperti kepala daerah, ketua umum partai politik, anggota DPR dan DPD, Menteri, hakim konstitusi, dan penegak hukum lainnya meningkatkan sentimen negative public terhadap lembaga-lembaga negara. Dan akhirnya menyebabkan turunnya kepercayaan public terhadap aneka Lembaga tersebut. Contohnya pada periode 2014-2019 tercatat lebih dari 60 kepala daerah yang ditahan KPK karena kasus korupsi."
Beberapa tahun terakhir ini, kondisi politik Indonesia menuju ke arah yang makin redup seiring dengan beberapa persoalan yang terus bermunculan dalam kancah politik di Indonesia. Kasus yang paling banyak mendapat perhatian untuk situasi politik terbaru akhir-akhir ini ialah tentang menurunnya tingkat trust terhadap dua lembaga atau organisasi politik yang ada di Indonesia yaitu DPR dan Partai Politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H