Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak mudah menentukan masa depan rumah tangga di ruang pengadilan agama, kecuali jika keadaan yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi selain dengan jalan persidangan pengadilan agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H